Mantri Hartono Awali Ambil Formulir Bacalon Kepala Daerah di PAN Pringsewu

Mantri Hartono Awali Ambil Formulir Bacalon Kepala Daerah di PAN Pringsewu

Mantri Hartono Awali Ambil Formulir Bacalon Kepala Daerah di PAN Pringsewu--

PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.DISWAY.ID - DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Pringsewu  secara resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati (Balonbup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Balonwabup) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pringsewu 2024 dimulai Senin (22/4) hingga 7 Mei 2024 mendatang. 

 

Hari pertama pendaftaran dibuka, Hi. Hartono, menjadi orang pertama yang mengambil formulir pendaftaran untuk bupati dan wakil bupati. 

 

Menurut Hartono merupakan anggota DPRD Pringsewu dua periode, yaitu periode 2014 - 2019 dan 2019 - 2024, bahwa keinginan untuk maju di Pilkada dengan visi misi untuk memajukan kabupaten Pringsewu harus asli kelahiran Pringsewu. 

"untuk visi misi Pringsewu itu supaya lebih maju itu harusnya orang pringsewu yang menjadi bupati atau wakil bupatinya. Karena, yang tahu kondisi seluk beluk adalah orang Pringsewu. Dan juga hasil kan nggak akan di bawa kemana-mana. Kalau orang Pringsewu yang jadi bupati pasti hasilnya juga dihabiskan di Pringsewu. Tapi, kalau bupati dari Luar Pringsewu pasti hasil juga akan dibawa ke luar Pringsewu,"kata dia. 

 

Lanjut Hi.Hartono yang biasa disapa Mantri Hi. Hartono, bahwa pihak nya mengambil formulir bacalon bupati dan wakil bupati. 

"Kita ambil 2 formulir bupati dan wakil bupati. Karena, Kita belum bisa memastikan karena partai kita kecil, hanya 5 kursi masih butuh koalisi. Jadi kalau kita mau langsung ambil bupati atau belum bisa, makanya kita harus konfirmasi dulu dengan siapa nanti koalisinya mana yang lebih tinggi peroleh kursi. Tapi, Tetap kita akan mengikuti kompetisi ini sementara sebagai wakil bupati, "ucapnya.

 

 

Sementara itu, Anggota penjaringan DPD PAN Pringsewu, Toyib mengatakan bahwa DPD PAN Pringsewu mulai membuka penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati pada 22 April - 7 Mei. Sedangkan untuk pengembalian berkas 8 Mei - 15 Mei 2024. 

 

"Setelah dari hasil penjaringan pendaftaran Balonbup dan Balonwabup akan diusulkan ke DPW PAN Provinsi Lampung dan DPP untuk mendapatkan rekomendasi yang nanti bakal diusung PAN untuk Pilkada Pringsewu 2024. Karena, pada Pemilu 2024 ini PAN Pringsewu mendapatkan 27 ribu suara atau 4 kursi di DPRD Pringsewu. Untuk itu, partainya siap berkoalasi dengan partai lainnya dalam mengusung calon bupati maupun calon wakil bupati untuk Pilkada Pringsewu pada November 2024 mendatang, "pungkasnya. (*

Sumber: