MK Tolak Permohonan Anies-Muhaimin Dalam Sengketa PHPU Pilpres 2024

MK Tolak Permohonan Anies-Muhaimin Dalam Sengketa PHPU Pilpres 2024

Pasangan Anies Baswedan - Cak Imin saat mendengarkan sidang pengucapan Putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, Senin (22/04) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK--

UU Pemilu belum memberikan pengaturan mengenai kegiatan yang dapat dikategorikan sebagai kampanye yang dilakukan sebelum dan setelah masa kampanye dimulai.(*)

Sumber: