DPD PAN Tanggamus Buka Penjaringan Balonbup dan Balonwabup

DPD PAN Tanggamus Buka Penjaringan Balonbup dan Balonwabup

Ketua Penjaringan Balonbup dan Balonwabup DPD PAN Tanggamus Agus Suranto didampingi Sekretaris Penjaringan Ikrom. Foto Rio Aldipo --

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Tanggamus membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati (Balonbup dan Balonwabup) Kabupaten Tanggamus untuk Pilkada 2024.

Ketua Tim Penjaringan,Agus Suranto mengatakan, untuk waktu pendaftaran hingga pengembalian berkas dimulai tanggal 29 April 2024-12 Mei 2024.

Lokasi pengembalian berkas sendiri berlangsung di Rumah PAN,Pekon Tekad Kecamatan Pulau Panggung,Kabupaten Tanggamus,mulai pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB.

"Untuk pengambilan berkas formulir pendaftaran dari 29 April sampai 5 Mei 2024. Sedangkan pengembalian berkas pendaftaran waktunya dari 6 Mei-12 Mei 2024,"kata Agus yang didampingi Sekretaris Panitia Penjaringan, Ikrom.

BACA JUGA:Mantan Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani Ambil Formulir Pendaftaran di PKB

BACA JUGA:Jalankan Perintah Tugas Partai Golkar, Ririn Kuswantari Daftar Bacalon Bupati di PAN Pringsewu

Dijelaskan Agus, bahwa calon pendaftar balon bupati dan balon wakil bupati, harus menyiapkan sejumlah dokumen seperti ijazah, fotokopi KTP,NPWP dan pas foto ukuran 4x6.

"Nantinya kepada yang mendaftar selain formulir pendaftaran juga ada curiculum vitae (CV) yang harus diisi dan sejumlah pernyataan-pernyataan,"terangnya.

Menurut Agus sudah ada sejumlah tokoh politik yang berkomunikasi dengan dirinya selaku ketua penjaringan maupun yang langsung ke Ketua DPD PAN Tanggamus Tedi Kurniawan.

"Ya, ada sejumlah tokoh, seperti mas Joko anggota DPRD Lampung dari Fraksi PAN yang sudah telpon, lalu ada pak Samsul Hadi hingga Saleh Asnawi. Kalau Mas Joko kemungkinan besok ambil formulir, pak Saleh Asnawi Kamis dan pak Samsul Hadi kemungkinan di hari Jumat,"ucapnya.

Dikatakan Agus Suranto bahwa, PAN di ajang Pilkada 2024 ini memiliki modal bagus, hal itu lantaran jumlah kursi yang didapat pada ajang Pileg 2024 ini sebanyak 7 kursi di DPRD Tanggamus dengan raihan suara total 39.321 suara.

Jumlah perolehan suara dan kursi di DPRD Tanggamus di Pileg 2024 sendiri mengalami peningkatan dibandingkan dengan suara Pileg 2019 lalu.

"Pileg tahun 2019 suara PAN di Kabupaten Tanggamus sebanyak 30.351 suara, sedangkan tahun 2024 39.321 suara. Begitu juga dengan jumlah kursi di DPRD Tanggamus, tahun 2019 meraih 6 kursi dan tahun 2024 kemungkinan besar mendapat 7 kursi,"ucap Agus.

Ditegaskannya bahwa PAN merupakan partai yang terbuka, artinya PAN membuka kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh warga negara Indonesia.

Sumber: