Adi Erlansyah Siap Jalankan Surat Tugas Bacalonbup Pringsewu Dari Partai Demokrat
Adi Erlansyah Terima Surat Tugas Konsolidasi Bacalonbup Pringsewu Dari Partai Demokrat--
PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.DISWAY.ID - DPC Partai Demokrat Kabupaten Pringsewu menyerahan surat tugas konsolidasi bakal calon (Bacalonbup) bupati Pringsewu H Adi Erlansyah di sekretariat DPC Partai Demokrat yang beralamat di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) pekon Tambahrejo, kecamatan Gadingrejo, Selasa (30/4)
Penyerahan Surat tugas konsolidasi calon bupati Pringsewu, Adi Erlansyah dilakukan langsung oleh Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung Edy Irawan Arief didampingi Sekretaris DPD Partai Demokrat, Ketua DPC Partai Demokrat Kab Pringsewu Mira Anita, fraksi partai demokrat kabupaten Pringsewu dan jajaran PAC Partai Demokrat Kabupaten Pringsewu.
Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung Edy Irawan Arief mengatakan Pada Tanggal 22 yang lalu selaku ketua DPD dipanggil ke DPP ada 38 ketua DPD masing masing dikasih waktu untuk presentasi situasi pilkada di daerah masing masing.
"Selain menggambarkan situasai politik di provinsi lampung juga memaparkan situasi politik di 15 kabupaten di lampung. Di pringsewu partai demokrat punya 4 kursi berarti tidak cukup mengusung calon bupati dan wakil sendiri untuk itu harus berkualisi dengan partai lain,"ucapnya.
Dikatakannya, DPP Partai Demokrat menyatakan harus ada calon yang maju diusung dari partainya. "Tapi tidak sekedar maju harus punya partai Koalisi, tapi harus menang .Untuk mencari Koalisi bukan hanya tugas partai oleh karena itu DPD mempersilahkan ada yang minat diusung oleh partai demokrat itu ditugaskan untuk mencari partai kualisi, Dari para calon yang serius maju baru pak Adi Erlansyah yang siap mencari partai kualisi, dan DPP memanggil saya alhamdulillah di putuskan Adi erlansyah berhak diberi surat tugas," ucapnya.
Lanjurnya, Tidak ada diskriminasi kepada ketua DPC terus mencari penjaringan calon, partai demokrat akan bertindak sesuai prosedur. Surat tugas dua maknannya mencari kualisi partai dan mencari pasangan calon wakil bupati
"Penjaringan akan berlangsung seperti biasa, jika ada yang mengajukan permohonan surat tugas, kalau yang mengajukan internal yang ngajukan DPD, tapi kalau eksternal bisa si calon langsung.
Sedangkan Wakil sejauh mungkin kader, kalau tidak ada kader ambil ekstrnal non simpatisan," Terang Edy.
Sumber: