Hari Pertama Puluhan Peserta Daftar PKD, Ini Kata Bawaslu Tanggamus
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanggamus membuka pendaftaran PKD. Foto Hanibal Batman --
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanggamus membuka pendaftaran anggota Panwaslu kelurahan/desa (PKD).
Pendaftaran PKD telah mulai dilakukan pada tanggal 19 Mei 2024 hingga 21 Mei, yang berlangsung di kantor Sekretariat Bawaslu, Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kotaagung Timur.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Tanggamus Feri Ariyanto menerangkan.
Bahwa tahapan PKD saat ini ialah pendaftaran calon peserta dan penyusunan berkas.
BACA JUGA:Bawaslu Tanggamus Buka Masa Sanggah Rekrutmen Panwaslu
"Kalau kemarin yang mendaftar PKD berjumlah 20, dengan rincian 16 laki laki dan empat orang perempuan, kalau hari ini belum kita cek karena belum selesai,"kata Feri Ariyanto, Senin 20 Mei 2024.
Pendaftaran dan penyusunan berkas bagi PKD, akan berlangsung hingga 21 Mei esok hari.
Setelah itu lanjutnya akan dicek kembali jika memang belum lengkap atau mencukupi maka pendaftaran akan diperpanjang.
"Keterlibatan perempuan di PKD juga harus di perhatikan yakni 30 persen, lalu calon peserta harus wawancara untuk melihat sejauh mana wawasan dan hal lainnya guna mendukung tupoksinya sebagai PKD,"ujarnya.
BACA JUGA:Bawaslu Tanggamus Buka Pendaftaran Panwaslu, Berikut Jumlah dan Tahapannya
Ia menjelaskan bahwa, PKD yang diperlukan yakni 1 orang untuk satu pekon/kelurahan, kendati pekon tersebut cakupannya luas.
Sumber: