Unit Usaha Setop Beroperasi,PT.AUTJ Rumahkan Karyawan

Unit Usaha Setop Beroperasi,PT.AUTJ Rumahkan Karyawan

Direktur PT.AUTJ Imron Saleh. Foto Rio--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Puluhan karyawan PT.PT.Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ) terpaksa dirumahkan.Hal itu buntut dari tidak beroperasinya dua unit usaha yang dijalankan perusahaan 'plat merah' Kabupaten Tanggamus itu.

Dua unit usaha yang tidak beroperasi itu adalah produksi air mineral merk Wayku dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Talagening Kecamatan Kota Agung Barat.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari karyawan PT.AUTJ bahwa aktivitas kantor pusat telah berhenti beroperasi sejak 22 Mei 2024, lalu SPBU Talagening sudah tidak beroperasi setelah Idul Fitri 1445 Hijriyah dan air mineral Wayku sejak pertengahan Mei berhenti beroperasi.

PT.AUTJ sendiri belakangan menjadi sorotan lantaran belum memberikan kontribusi bagi Pemkab Tanggamus berupa dividen atau keuntungan perusahaan.

BACA JUGA:Soal Belum Pernah Berikan Dividen ke Pemkab Tanggamus,Begini Penjelasan Direktur PT.AUTJ

BACA JUGA:Pj Bupati Tanggamus Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila dan Tanam Pohon Tabebuya

Salah satu karyawan yang enggan identitasnya dipublikasikan berharap adanya kejelasan nasib.

"Kami masih menunggu keputusan bagaimana dengan status pegawai BUMD PT.AUTJ selanjutnya dari pemegang saham pengendali yaitu bupati Tanggamus,"katanya.

Sementara, di sisi lain, Pemkab Tanggamus melalui Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Hendra Wijaya Mega telah memanggil manajemen PT.AUTJ pada Kamis 6 Juni.

Dalam pertemuan di ruang Asisten Bidang Ekobang itu juga dihadiri Inspektur Tanggamus, Ernalia, Kabid Akutansi dan Pelaporan (Aklap) Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Mario Eka Baweus dan perwakilan dari Disnaker Tanggamus.

Direktur PT.AUTJ  Imron Saleh yang dikonfirmasi usai rapat dengan Asisten Bidang Ekobang Hendra Wijaya Mega, membenarkan adanya karyawan yang dirumahkan, namun ia menegaskan bahwa karyawan yang dirumahkan jumlahnya hanya 8 orang sedangkan pegawai kontrak sebanyak 25 orang langsung dibebastugaskan.

"8 orang karyawan tetap dirumahkan karena, dua unit usaha tidak produksi, ini sudah berlangsung dua Minggu, sedangkan 25 pegawai kontrak kita bebas tugaskan,"kata Imron.

Imron berdalih bahwa ada sejumlah kendala teknis yaitu perangkat digital Four Court controller (FCC) rusak sehingga SPBU berhenti beroperasi sedangkan air mineral Wayku masih menunggu izin standar nasional Indonesia (SNI) yang sedang proses.

"Karena tidak produksi maka karyawan kita rumahkan dan pegawai kontrak kita bebas tugaskan,"ucapnya.

Sumber: