PKS Godok Dua Nama Bakal Calon Bupati Tanggamus

PKS Godok Dua Nama Bakal Calon Bupati Tanggamus

Kantor DPP PKS . Foto dok PKS--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum mengumumkan rekomendasi untuk bakal calon bupati (Bacabup) dan bakal calon wakil bupati (Bacawabup) yang akan bertarung di Pilkada 2024 mendatang.

Hal ini berbeda dengan Lampung Barat (Lambar) yang dimana PKS telah memberikan rekomendasi kepada petahana Parosil Mabsus.

Sejauh ini, ada dua tokoh yang berpeluang mendapat rekomendasi dari PKS, yaitu petahana Hj.Dewi Handajani dan Hi.Saleh Asnawi.

Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Tanggamus,Heni Susilo mengatakan bahwa saat ini untuk nama-nama yang bakal diusung PKS di Pilkada Tanggamus 2024 masih digodok di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) setelah sebelumnya telah dibahas di tingkat Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) PKS Lampung.

BACA JUGA:Dewi Handajani Silahturahmi ke DPTW PKS Lampung

BACA JUGA:Silahturahmi ke DPTW PKS Lampung,Moh.Saleh Asnawi Beberkan Alasan Maju Sebagai Cabup

"Untuk Pilkada Tanggamus sedang dalam pembahasan di DPP. Untuk hasilnya kapan diumumkan, kita tunggu sampai DPP memberikan keputusannya nanti,"kata Heni Susilo.

Heni Susilo juga mengakui bahwa, ada dua nama yang digodok di tingkat DPP, yaitu Hj Dewi Handajani dan H.Moh.Saleh Asnawi, sedangkan nama Hi.Samsul Hadi tidak ikut dibahas di tingkat DPP.

"Iya, hanya dua nama itu saja yang dibahas di DPP. Untuk siapa yang bakal diusung PKS,ya kita tunggu saja,"ucap Heni.

Anggota DPRD Lampung itu juga membantah apabila PKS, disebut menunggu partai politik lain dalam mengumumkan rekomendasi bacabup dan bacawabup.

"Tidak, PKS tidak menunggu parpol lain, begitu proses di DPP selesai, ya terus kita sampaikan nanti,"pungkas Heni.

Sebelumya DPTW PKS Lampung telah mengundang dua tokoh, yaitu Dewi Handajani dan Hi. Moh.Saleh Asnawi. Diundangnya dua tokoh itu, untuk mengetahui lebih jauh program serta visi misi dari para bakal calon.

Setelah tahapan di DPTW PKS Lampung, selanjutnya dua nama tersebut dibawa ke tingkat DPP yang pada akhirnya mendapat rekomendasi dari PKS.(*)

 

Sumber: