Polisi Apresiasi Warga Yang Berhasil Gagalkan Pelaku Begal di Pringsewu

Polisi Apresiasi Warga Yang Berhasil Gagalkan Pelaku Begal di Pringsewu

Sebagai bentuk apresiasi atas keberanian dan pengorbanan Nandar, Polres Pringsewu memberikan bantuan berupa penggantian sepeda motor yang rusak dengan sepeda motor yang masih layak--

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial EM (34) mengalami luka parah akibat dihakimi massa setelah tertangkap melakukan aksi pembegalan terhadap sepeda motor Honda Beat milik seorang wanita di Sukoharjo, Pringsewu, pada Selasa malam (20/8) malam. 

 

Pria asal Kabupaten Lampung Tengah ini dihajar warga setelah sepeda motor yang dikendarainya jatuh karena ditabrak oleh warga yang mengejarnya. Beruntung, nyawanya berhasil diselamatkan setelah polisi tiba di lokasi dan mengevakuasinya ke kantor polisi.

 

Video penangkapan EM pun viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat sebagian warga berusaha menghakimi pelaku, sementara beberapa warga lain berusaha melindunginya dari amukan massa. Proses evakuasi oleh polisi berlangsung dramatis karena warga terus berupaya mengejar dan menghakimi pelaku.

 

Kasi Humas Iptu Priyono membenarkan penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) ini. Ia menjelaskan bahwa EM, pria asal Lampung Tengah, tertangkap oleh massa setelah ketahuan membegal sepeda motor Honda Beat BE 6029 UH milik Dela Oktiani, warga Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu.

 

Korban dibegal saat mengendarai sepeda motornya sendirian di area persawahan Pekon Sukoharjo II. Pelaku membuntuti korban, kemudian menghadang sepeda motor korban di tempat yang sepi dan jalan rusak, hingga korban jatuh dan pelaku melarikan sepeda motornya. 

 

Dalam penanganan kasus ini, polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancamannya sembilan tahun penjara. (*)

Sumber: