Tunggu Pengumuman Hasil SKD !
PRINGSEWU - Pelaksanaan Tes CPNS pemkab Pringsewu tahun 2018 untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) masih menuggu pengumuman hasil kelulusan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dari panitia seleksi nasional (Panselnas). Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Pringsewu, M. Dawam Raharjo mengatakan pihak belum mengetahui kapan pasti pelaksanaan tes CPNS untuk SKB. Karena, masih menuggu kepastian pengumuman hasil kelulusan tes SKD dahulu dari pusat Panselnas. \"Ya, kan pengumuman dahulu dong peserta siapa -siapa saja yang lolos tes SKD. Setelah itu baru diketahui siapa saja yang lolos dari SKD berhak untuk mengikuti tes SKB,\"Ungkap M. Dawam saat dihubungi Radar Tanggamus, Kamis (15/11). Menurut dia, bahwa dari informasi rencana pelaksanaan tes SKB kemungkinan pelaksanaanya di Unit Pelayanan Teknis (UPT) BKN provinsi Lampung. \"Rencana tes SKB kemungkinan di UPT BKN provinsi,\"kata M. Dawam. Dijelaskan M. Dawam, perbedaan pelaksanaan tes seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan SKB CPNS tahun 2018 hanya di tes dasar dan tes sesuai di masing - masing bidangnya. \"Kalau SKD tes hanya dasar - dasar saja. Kalau tes SKB kemungkinan dibidangnya masing masing seperti di kesehatan - kesehatan, teknis di teknis,\"tandasnya. Untuk diketahui seperti diberitakan sebelumnya, Sebanyak 360 peserta tes CPNS 2018 di Kabupaten Pringsewu yang dinyatakan lulus memenuhi ambang batas atau passing grade. Hal ini berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Pringsewu selama 12 hari pelaksanaan tes CPNSD Pringsewu 2018 yang digelar di zona III Gedung SMA Yadika Pagelaran mulai, Kamis (1/11) hingga berakhir Senin (12/11) sore. Kasubid Pengadaan Eko Junaidi, mewakili kepala BKPSDM Pringsewu Dawam Raharjo mengatakan jumlah peserta yang lolos memenuhi passing grade 360 orang. “Untuk jumlah peserta yang hadir mengikuti seleksi sebanyak 8010 peserta. Kemudian peserta yang tidak hadir selama 12 hari tes mencapai 395 orang,”ungkap kepada Radar Tanggamus, Senin (12/11) sore. Dijelaskan Eko, Pemerintah pusat menetapkan passing grade Sesuai Permenpan No 37 tahun 2018 formasi umum yakni untuk tes wawasan kebangsaan (TWK) sebesar 75, tes inteligensia umum (TIU) 80, dan tes karakteristik pribadi (TKP) 143. “Namun pengecualian nilai ambang batas passing grade bagi formasi disabiltas dan formasi Eks Tenaga honor K-II masing masing secara akumulatif nilai 260,”ucapnya. Diketahui, pelamar seleksi penerimaan CPNS Pemkab Pringsewu yang menenuhi syarat (MS) dinyatakan lulus seleksi administrasi berjumlah 8405 orang terdiri dari tenaga guru 3.149 orang, tenaga kesehatan 1.930 orang, tenaga teknis 3.321 dan Eks Tenaga Honorer K2 5 orang. Sedangkan untuk alokasi formasi penerimaan CPNS Pemkab Pringsewu 2018 sebanyak 381 orang terdiri tenaga guru sebanyak 204 orang, tenaga kesehatan 107 orang, dan tenaga teknis 64 orang. Kemudian Formasi khusus terdiri dari eks tenaga honorer K2 sebanyak enam orang khusus untuk tenaga guru. (Mul)
Sumber: