Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang Hingga 10 September,BKPSDM Imbau Pelamar Manfaatkan Waktu

Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang Hingga 10 September,BKPSDM Imbau Pelamar Manfaatkan Waktu

Pendaftaran CPNS 2024 diperpanjang hingga 10 September 2024--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Pemerintah resmi memperpanjang pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) di portal SSCASN hingga 10 September 2024 Pukul 23.59 WIB.

Sebelumnya pendaftaran CPNS di portal SSCASN dijadwalkan berakhir pada 6 September sesuai dengan Surat Kepala BKN 5419/B- KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024.

Kabid Mutasi dan Formasi,Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus, Prayitno mengatakan,diperpanjangnya waktu pendaftaran itu bertujuan untuk mengakomodir para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal.

BACA JUGA:Pemkab Tanggamus Buka Rekrutmen CPNS 2024,Berikut Jadwal Pendaftaran dan Persyaratannya

BACA JUGA:Kamu Ikut Seleksi CPNS atau PPPK, Ini Link Simulasi CAT SKD

"Diperpanjang karena adanya kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan materai eletronik atau e-meterai yang mengalami gangguan sehingga menghambat proses penyelesaian pendaftaran di portal,menjadi faktor utama penyesuaian jadwal dilakukan,"kata Prayitno mewakili Plt Kepala BKPSDM Tanggamus, Bambang Probo Sampurno.

Prayitno mengungkapkan, terhitung 5 September 2024, jumlah pelamar CPNS yang sudah submit atau mengakhiri pendaftaran mencapai 400 an pendaftar.

Ia juga mengimbau kepada pelamar CPNS untuk tidak melakukan pendaftaran saat mendekati akhir batas waktu.Pelamar diminta untuk memanfaatkan kesempatan waktu perpanjangan pendaftaran ini dengan maksimal

"Untuk kelancaran proses pendaftaran,para pelamar diminta untuk tidak mendaftar di batas waktu akhir.Kecenderungan pelamar yang mendaftar dengan sistem kebut semalam dapat menghambat para pelamar menyelesaikan proses pendaftaran,"pungkasnya.

Sebagai informasi, untuk jumlah rekrutmen CPNS Tanggamus tahun 2024 ini sebanyak 100,terdiri dari formasi tenaga teknis umum sebanyak 98 dan untuk formasi khusus penyandang disabilitas 2 orang.

 

Sumber: