BKPSDM Tanggamus Tegaskan Surat Edaran Mutasi dan Pembina Bidang Pendidikan adalah Hoaks

BKPSDM Tanggamus Tegaskan Surat Edaran Mutasi dan Pembina Bidang Pendidikan adalah Hoaks

--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus dengan tegas membantah telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai mutasi dan pembinaan pegawai Bidang Pendidikan.

Berikut klarifikasinya dari BKPSDM mengenai mutasi dan pembinaan pegawai pada Bidang Pendidikan.

Sehubungan dengan beredarnya sebuah dokumen Surat Edaran terkait “Pemberitahuan Mutasi dan Penataan Pegawai di Bidang Pendidikan” yang mengatasnamakan BKPSDM Kabupaten Tanggamus, dengan ini kami sampaikan klarifikasi dan bantahan resmi sebagai berikut:

BACA JUGA:Catur Agus Dewanto Pilih 'Hijrah' ke Pemkab Pringsewu, Ini kata BKPSDM Tanggamus

BACA JUGA:Kompak! Diskominfo Serta BKPSDM Tepis Dugaan Selter JPTP Langgar Aturan

1. Penegasan Surat Adalah Palsu/Hoax.

BKPSDM Kabupaten Tanggamus TIDAK PERNAH MENERBITKAN surat edaran sebagaimana dimaksud, dengan rincian: Nomor Surat: 800/447/BKPSDM/X/2025 Tanggal Surat: 8 Oktober 2025

Perihal: Pemberitahuan Mutasi dan Penataan Pegawai di Bidang Pendidikan

Tujuan: Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Surat tersebut BUKAN produk resmi BKPSDM Kabupaten Tanggamus, melainkan dokumen palsu (HOAX) yang sengaja disebarluaskan untuk menimbulkan kebingungan di kalangan ASN dan tenaga pendidikan.

BKPSDM Kabupaten Tanggamus menegaskan bahwa setiap surat resmi hanya diterbitkan melalui mekanisme administrasi pemerintahan yang sah, dilengkapi dengan tanda tangan pejabat berwenang dan cap/stempel resmi instansi.

2. Imbauan dan Peringatan Resmi.

Kami mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya para Kepala Sekolah, Guru, dan Tenaga Kependidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk:

Tidak menindaklanjuti isi surat palsu tersebut dalam bentuk apa pun.

Sumber: