Petugas Lapas Kota Agung Tanggamus Razia Kamar Hunian WBP, Barang Ini Yang Ditemukan
Petugas Lapas Kota Agung melaksanakan razia di kamar hunian warga binaan, Selasa (10/9/2024).Razia secara dadakan itu untuk mengantisipasi barang terlarang masuk ke dalam blok hunian seperti benda tajam,HP dan narkoba. Foto Ist--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung melakukan razia di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Razia yang dilakukan usai apel pagi pegawai pada Selasa 10 September 2024 ini sebagai wujud deteksi dini mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Penggeledahan ini dilaksanakan oleh petugas Lapas Kotaagung terdiri dari Kasubbag Tata Usaha,Kasi Binadik dan Giatja,Kasi Administrasi Kamtib,Plh.Kepala KPLP beserta jajaran staf masing-masing bidang untuk menggeledah 13 kamar hunian warga binaan yang berada di blok D, E, dan F.
Dalam penggeledahan blok hunian yang dilakukan secara mendadak itu,para warga binaan dikeluarkan satu persatu dari kamar hunian sembari digeledah seluruh badan mereka oleh petugas dan dikumpulkan di lapangan.
BACA JUGA:399 WBP Lapas Kota Agung Dapat Remisi HUT 79 Kemerdekaan RI, 4 Orang Langsung Bebas
BACA JUGA:Modus Transfer Palsu, 4 Napi Rutan Kotaagung Tipu Pedagang Beras di Pringsewu
Seluruh bagian kamar hingga perabot rumah tangga tak luput dari pemeriksaan petugas secara teliti.Petugas juga menyita sejumlah barang berbahaya dan terlarang.
"Razia kamar hunian warga binaan ini merupakan upaya kami dalam mengantisipasi beredarnya barang-barang terlarang di dalam Lapas Kotaagung,"ujar Kepala Lapas Kotaagung Andi Gunawan yang juga hadir meninjau langsung selama proses penggeledahan.
Kalapas Kota Agung, menjelaskan,dalam penggeledahan tersebut, jajarannya tidak menemukan handphone (HP) maupun narkoba, tetapi menyita benda tajam dan berbahaya berupa belasan korek api,gunting, pisau rakitan,ikat pinggang,kartu remi, pemanas kabel,alat cukur dan beberapa botol parfum.
Barang-barang hasil sitaan tersebut nantinya akan dimusnahkan secara kolektif bersama barang sitaan lainnya hasil geledah rutin.
Pelaksanaan razia ini merupakan bentuk deteksi dini Lapas Kotaagung yang menjadi upaya pencegahan terjadinya gangguan kamtib sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan "3 Kunci Pemasyaratan Maju + 1 Back to Basics.
Sumber: