BPN Pringsewu Sosialisasi NPGT Kecamatan Katagori III
BPN Pringsewu Gelar Sosialisasi Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Kecamatan Kategori III yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Urban Style Pringsewu--
PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.CO.ID - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pringsewu menggelar Sosialisasi Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Kecamatan Gadingrejo Kategori III yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Urban Style Pringsewu, Rabu (11/9).
Sosialisasi ini sebagai ekspose dan sosialisasi dari Hasil Kegiatan Neraca Penatagunaan tanah yang telah dilaksanakan oleh tim penyusun yang terdiri dari beberapa Instansi diantaranya Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Pringsewu, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Pringsewu, Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu, Badan Pusat Statistik Kabupaten Pringsewu,petugas Kecamatan Gadingrejo.
Kepala BPN Pringsewu, Maria Irmina mengatakan Kecamatan Gadingrejo dipilih sebagai Lokasi kegiatan NPGT ini karena berdasarkan hasil diskusi pada rapat persiapan I NPGT Kecamatan Kabupaten Pringsewu yang dihadiri unsur Kantor Pertanahan, Bappeda, PUPR, Distan, Tata Pemerintahan, Badan Pusat Statistik, dan Kecamatan Gadingrejo dapat disimpulkan merupakan wilayah yang aktif dalam berbagai hal aktivitas manusia di dalamnya, sehingga dampak perubahan penggunaan tanah di kecamatan tersebut dianggap masiv.
"Di kemudian hari di lokasi tersebut akan disusun RDTR sehingga diharapkan produk akhir NPGT Kecamatan Pringsewu dapat membantu dalam hal analisis dan masukan terkait penyusunan RDTR, " Ucapnya.
Menurut Maria Irmina, Berdasarkan Perda Kabupaten Pringsewu Nomor 1 Tahun 2023 tentang RTRW Tahun 2023-2043 BAB VI Kawasan Strategis Kabupaten bagian Kedua, Pasal 34 Dimana kecamatan Gadingrejo Merupakan salah satu Kawasan strategis dari sudut kepentingan Pertumbuhan Ekonomi.
"Dalam rangka mendukung dan mensukseskan Pembangunan yang Berkelanjutan di Kabupaten Pringsewu maka di harapkan Pemerintah Kabupaten dapat berkolaborasi dan bersinergi, saling bekerjasama, untuk memanfaatkan Hasil Neraca Penatagunaan Tanah demi tercapainya Pembangunan dan pengembangan Wilayah yang lebih baik,"harapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Lampung juga menyampaikan ucapan selamat atas keberhasilan dalam penyelesaian kegiatan NPGT Kecamatan. "Sehingganya, dapat dijadikan salah satu acuan dalam pembentukan Rencana Detil Tata Ruang Kecamatan Gadingrejo,"pungkasnya.
Sosialisasi NPGT kecamatan yang dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Lampung beserta jajarannya, Para Kepala Seksi Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Tim Penyusun NPGT berserta Camat Gadingrejo, Serta para Kepala Pekon Kecamatan Gadingrejo. (*)
Sumber: