Pemprov Evaluasi APBD Tanggamus
APBD Tanggamus tahun 2018 yang sudah disahkan oleh DPRD Tanggamus saat ini masih dievaluasi oleh Gubernur Lampung. Evaluasi tersebut dikemas dalam rapat yang dipimpin Asisten III Setprov Lampung Hamartoni A. Hadis dengan moderator Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Minhairin,Selasa (19/12) di Kantor Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Lampung. Turut hadir dalam rapat evaluasi, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan , Wakil Ketua DPRD Sunu Jatmiko, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Andi Wijaya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanggamus Andi Wijaya, Kepala BPKAD Tanggamus Hilman Yoscar, lalu anggota Banggar DPRD Tanggamus Buti Kuryani. Hamartoni A. Hadis dalam rapat tersebut memaparkan empat aspek yang dievaluasi dalam APBD yaitu, administrasi, kebijakan, legalitas dan subtansi APBD. Hendra Wijaya Mega mengatakan dalam rapat evaluasi tersebut Bappeda Lampung juga mengevaluasi dokumen RKPD, KUA PPAS dan sinkronisasi program dan legalitas \"Sementara dari Dinas Pendapatan Provinsi Lampung menilai dari aspek pendapatan agar terukur, rasional dan kepastian hukum. Kemudian dari sisi pendapatan perlu tax rasio dimana target yang disusun tahun 2018 dan adanya peningkatan pajak air tanah sebesar 200 persen lebih, \"ujar Hendra, kemarin. Selain itu lanjut Hendra, Inspektorat Lampung juga meminta adanya penjelasan dana hibah yang naik signifikan.\" Apa yang disampaikan oleh Inspektorat Provinsi Lampung tersebut langsung dijawab oleh Kepala BPKAD Tanggamus Hilman Yoscar, yang mana naiknya dana hibah sebesar Rp43 miliar adalah untuk keperluan pilkada serentak, \"ungkap Hendra. Masih kata Hendra, bahwa dalam rapat evaluasi tersebut, Biro Hukum Pemprov Lampung juga mengkritisi rancangan perda pajak parkir yang dikelola oleh dinas perhubungan. Biro Hukum menyarankan agar ranperda parkir Dishub disatukan kegiatannya dalam pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah. \"Pada prinsipnya Pemkab Tanggamus siap melaksanakan semua rekomendasi dari Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Provinsi Lampung, \"ujar Hendra. (ral)
Sumber: