Inspektorat Pringsewu Gelar Monev Penilaian SPIP Terintegrasi
Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Inspektorat setempat melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Hasil Penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi 2024.--
Sementara itu dalam laporannya, Inspektur Kabupaten Pringsewu Andi Purwanto mengatakan Kabupaten Pringsewu saat ini nilai SPIP sudah mencapai level 3 dari skala 1 sampai 5. Untuk Manajemen Risiko Indeks juga sudah mencapai level 3 untuk penilaian 2023. Untuk 2024 ini sedang dilakukan penilaian oleh BPKP.
"Jadi salah satu kegiatan hari ini adalah untuk menunggu penilaian tersebut," kata Inspektur Andi. (*)
Sumber: