Dinas PUPR Beri Pelatihan Puluhan Tukang Kayu dan Tukang Batu
![Dinas PUPR Beri Pelatihan Puluhan Tukang Kayu dan Tukang Batu](https://radartanggamus.disway.id/uploads/Riswanda-DjunaidiSEMM.jpg)
KOTAAGUNG—Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanggamus menaruh perhatian terhadap pelaku jasa bidang kontruksi. Bentuk perhatian yang diberikan yakni dengan memberikan pelatihan terhadap tukang batu dan kayu di Bumi Begawi Jejama. Tidak hanya sekadar pelatihan, guna menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) dibidang jasa kontruksi, dilakukan juga uji kompetensi. Kegiatan yang digelar di Aula Dinas PUPR, pada 14 November lalu itu, dibuka oleh Kepala Dinas PUPR Tanggamus Riswanda Djunaidi, S. E, M. M. Dan turut dihadiri Sekretaris Dinas PUPR, Okta Rizal, S. E, M. M, jajaran kabid dan kasi dilingkungan Dinas PUPR. Adapun narasumber dalam pelatihan ini adalah Sudi Hartono, M. T. Kabid Tata Ruang dan Bina Jasa Konstruksi, Firmanto, mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan Pelatihan dan uji kompetensi tukang kayu dan tukang batu adalah untuk mencetak SDM bidang jasa konstruksi yang handal dan profesional, menciptakan tenaga kerja terampil konstruksi yang kompeten dan bersertifikat di bidangnya dan turut serta mempersiapkan tenaga kerja terampil konstruksi dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) \"Peserta yang ikut serta dalam pelatihan dan uji sertifikasi ini berjumlah 50 peserta yang terdiri dari 25 orang tukang kayu dan 25 orang tukang batu. Lalu Kegiatan tersebut dibagi dalam tiga sesi, pertama pembekalan teori, kedua praktek lapangan dan ketiga uji kompetensi peserta untuk mendapatkan sertifikat tenaga terampil konstruksi, \"ujar Firmanto. Sementara Kepala Dinas PUPR Tanggamus, Riswanda Djunaidi, mengatakan bahwa pembangunan SDM bidang jasa konstruksi merupakan salah satu hal penting dalam proses kegiatan fisik pembangunan, karenanya perlu ada tindakan nyata dalam mewujudkan peningkatan akses bagi masyarakat terhadap teknik dan jasa konstruksi yang lebih berkualitas. “Sebagaimana kita ketahui bersama, sesuai dengan amanat UU Nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi pada pasal 70 ayat 1 disebutkan setiap tenaga kerja yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja. Oleh karena itu Dinas PUPR Tanggamus mulai tahun ini akan terus mengadakan kegiatan pembekalan dan uji sertifikasi tenaga terampil secara bertahap, di mana selain mendapatkan keterampilan, para tukang juga mendapatkan sertifikat keahlian yang dapat digunakan di mana saja. Dan tahun depan kegiatan seperti ini insya Allah akan tetap berlanjut,”kata Riswanda.(adv)
Sumber: