Kepsek SMA Negeri 1 Kotaagung Jalankan Intruksi Gubernur Lampung

Kepsek SMA Negeri 1 Kotaagung Jalankan Intruksi Gubernur Lampung

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kotaagung, Ratna Uli, pastikan intruksi Gubernur Lampung dijalankan salah satunya terkait pengambilan ijazah. Foto Hanibal Batman --

 

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Pihak Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, memastikan instruksi Gubernur Lampung  Rahmat Mirzani Djausal yang disampaikan melalui Kepala Dinas Pendidikan Lampung, Thomas Americo, dijalankan dengan baik.

Kepala SMA Negeri 1 Kotaagung, Ratna Uli, menyampaikan bahwa instruksi Gubernur disampaikan melalui Kadisdik Lampung itu yakni, percepatan pengambilam ijazah, Program Indonesia Pintar (PIP) serta Study Tour.

Ia memastikan bahwa instruksi tersebut dijalankan, bahkan menurutnya jauh sebelum ada intruksi tersebut hal itu telah lebih dulu dilakukan oleh SMA Negeri 1 Kotaagung. 

BACA JUGA:Hari Ke dua Retreat, Gubernur Mirza Terima Pemaparan Mendagri dan Lemhannas

"Sebelum ada intruksi dari Pak Gubernur kita sudah jalankan tiga hal tersebut, nah ketika ada surat intruksi percepatan pengambilan ijazah, PIP dan study tour disampaikan tentu harus dilaksanakan, oleh seluruh satuan pendidikan SMA sederajat di Lampung tak terkecuali di SMA Negeri 1 Kotaagung,"kata Ratna Uli, Selasa 25 Februari 2025.

Masih menurut Ratna Uli, bahwa pihaknya memastikan tidak akan mempersulit siswa untuk mengambil ijazah.

Namun hendaknya pada saat pengambilan, dilakukan oleh orang tua siswa, jikapun harus diambil oleh perwakilan orang tua siswa diperbolehkan, dengan catatan ada surat kuasa.

"Karena ijazah inikan dokumen negara, sehingga ketika akan diambil dan itu bukan orang tuanya harus menunjukan surat kuasa, dan hingga sampai saat ini di SMAN 1 Kotaagung, jumlah ijazah yang telah diambil sejumlah 186 dari total keseluruhan 281,"terangnya.

BACA JUGA:Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Ikuti Retreat di Magelang

Lalu poin intruksi Gubernur Lampung berikutnya ialah, Program Indonesia Pintar (PIP), ia menjelaskan bahwa aktivasi dilakukan oleh siswa secara langsung dan di support komite sekolah dengan menyediakan akomodasi.

"Jadi siswa pada saat aktivasi di support oleh Komite, komite menyediakan akomodasi, mengingat tempat pengambilanya di Bank BNI Kecamatan Talang Padang,"paparnya.

Lalu intruksi berkaitan dengan tidak ada unsur pemaksaan bagi siswa untuk mengikuti study tour, ia memastikan bahwa tidak ada pemaksaan kepada siswa untuk mengikuti kegiatan tersebut khususnya di SMAN 1 Kotaagung.

BACA JUGA:Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dilantik Langsung Presiden, Berikut Nama Kepala Daerah di Lampung

Sumber: