Pemkab Tanggamus Tandatangani MoU dengan DJKN Lampung Bengkulu dan KPLNL Bandar Lampung
Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan bersama Kepala Kanwil DJKN Lampung Bengkulu Nikodemus Sigit Raharjo,S.E,.M.M,Kepala KPKNL Bandar Lampung Titik Wijayanti SH,.M.AP,.M.A ,Pj Sekda Tanggamus Suaidi dan Kepala BPKD Tanggamus Okta Rizal. Foto Ist--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Pemkab Tanggamus menjalin kerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung Bengkulu dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung.
Kerjasama itu dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang ditandatangani oleh masing-masing pemangku kebijakan, yaitu Pj Bupati Tanggamus Dr.Ir.Mulyadi Irsan,S.T,M.T dengan Kepala Kantor DJKN, Nikodemus Sigit Raharjo,S.E,.M.M
Nota Kesepahaman antara Pemkab Tanggamus dengan DJKN Lampung Bengkulu itu tentang kerja sama penilaian,pengelolaan dan pengurusan piutang daerah,lelang barang milik daerah, dan pengelolaan barang milik daerah pemerintah.
Dan sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang ditandatangani Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Tanggamus Okta Rizal,S.E,M.M dengan Kepala KPKNL Bandar Lampung Titik Wijayanti SH,.M.AP,.M.A.
BACA JUGA:DPRD Tanggamus dan Pemkab Tanggamus Tandatangani MoU KUPA-PPAS Perubahan APBD 2024
BACA JUGA:7 Kepala OPD Pemkab Tanggamus Hasil Selter Dilantik
Kerjasama antara BPKD Tanggamus dengan KPKNL ini tentang penilaian,pengelolaan dan pengurusan piutang daerah,lelang barang milik daerah dan pengelolaan barang milik daerah Pemkab Tanggamus.
Penandatanganan MoU dan PKS tersebut turut disaksikan Pj Sekda Tanggamus Ir.Suaidi,M.M, Kepala Bagian Kerjasama Setdakab Tanggamus,Ns.Maryani dan jajaran DJKN Bengkulu Lampung serta jajaran KPKNL Bandar Lampung.
Pj Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan dalam sambutannya menyambut baik adanya MoU tersebut.Menurutnya, kerjasama yang sangat menguntungkan bagi Pemkab Tanggamus, yang dapat memanfaatkan kemampuan teknis yang dimiliki oleh DJKN Lampung Bengkulu, dalam hal koordinasi,bimbingan teknis supervisi,evaluasi dan pelaksanaan tugas di bidang kekayaan negara,piutang negara, penilaian dan lelang.
"Harapannya, Pemkab Tanggamus dapat mewujudkan dan menerapkan tata kelola BMD yang baik,sekaligus melaksanakan penilaian, pengelolaan dan pengurusan piutang daerah dan lelang BMD secara baik, benar dan akuntabel,"ujar Mulyadi Irsan.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah DJKN Lampung dan Bengkulu Nikodemus Sigit Rahardjo,menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang diinisiasi oleh Pemkab Tanggamus.
Nikodemus, melanjutkan,nota kesepahaman tersebut juga sebagai manifestasi sinergi dan kolaborasi berbagai pihak. "Tujuannya untuk mengawal penerapan regulasi dan penerapan pengelolaan BMD yang baik serta akuntabel pada Pemkab Tanggamus," pungkasnya.
Sumber: