Dorong Terbentuknya Tim Patroli Gajah
SEMAKA - Satuan tugas (Satgas) mitigasi konflik manusia dengan satwa liar di Kecamatan Semaka mendorong dibentuknya Tim Gajah Patroli di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) layaknya Elephant Rescue Unit (ERU) di Way Kambas. Pembentukan tim khusus gajah patroli ini merupakan salah satu dari tujuh point yang telah ditetapkan oleh Satgas.Menurut Camat Semaka Edi Fahrurorzi, sebelum dibentuknya tim patroli gajah maka harus dipersiapkan dulu segala sesuatunya dengan matang seperti standar operasional prosedur (SOP) dalam pengamanan, pemeliharaan dan lainnya. \"Kita akan meminta izin ke pusat supaya ada empat ekor gajah patroli untuk atasi konflik seperti di Pemerihan, Pesisir Barat dulu. Sebab bila mendatangkan dari Way Kambas termasuk berat. Tapi harus lebih baik, dari perawatan, keamanan, dan terakhir sumber dana untuk menindaklanjuti penanggulangan konflik antara manusia dan satwa liar berasal dari APBN, APBD, APBDes dan pihak lain yang tidak mengikat,\" kata Edi yang juga menjabat sebagai ketua kegiatan. Dilanjutkannya, dengan terbentuknya satgas, dan keputusan bersama maka diharapkan masyarakat bisa antisipasi dan mengatasi ketika ada konflik dengan gajah liar. Harapannya ada sikap berbagi ruang antara manusia dan satwa. \"Adanya sinergi dari tingkat kabupaten, camat dan pekon untuk antisipasi dan atasi konflik. Itu juga didukung dari pihak Balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati (BKSDA) yang akan anggarkan dana untuk atasi konflik,\" ujar Edi. Edi menjelaskan tujuh kesepakatan itu diantaranya yakni pendampingan bagi satgas tingkat pekon oleh TNBBS, Pemkab Tanggamus, BKSDA, KPHL Kota Agung Utara, para mitra, lalu penjagaan bergantian oleh satgas pekon TNBBS, Pemkab Tanggamus, BKSDA, KPHL Kota Agung Utara, para mitra,kemudian pembentukan forum tim satgas tingkat tingkat kecamatan. \"Membangun komunikasi dan koordinasi dengan penggarap hutan lindung register 31 guna menyepakati jalan keluar terhadap permasalahan penggarapan lahan register 31 secara ilegal dan pemukiman dalam kawasan hutan lindung,\"terangnya. Sementara itu Nani, dari LSM Repong Indonesia selaku Sekretaris Kegiatan, menambahkan, hasil pelatihan satgas memang dibuat kesepakan bersama. Tujuannya fasilitasi satgas dan pihak lainnya bekerja antisipasi dan atasi konflik. \"Kesepakatan ini hasil musyawarah bersama dengan satgas, mitra-mitra pendukung, kecamatan, TNBBS, BKSDA dan pihak terkait lain, minimal ada lima orang anggota satgas. Mereka sudah dibimbing dan dilatih selama tiga hari terakhir. Mereka dari warga Pekon Sri Katon, Karang Agung, Tulung Asahan, Sidomulyo, Parda Waras, Margo Mulyo, Sukaraja, Sedayu, Way Kerap. Mereka nantinya yang akan mengkoordinir warga di pekonnya masing-masing untuk sama-sama antisipasi dan atasi konflik,\"terangnya.(iqb)
Sumber: