Atasi Penurunan Stunting, Tim TPPS Pringsewu Gelar Rapat Koordinasi
Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Pringsewu Gelar Rapat Koordinasi --
Sementara itu, Kadis P3AP2KB Kabupaten Pringsewu dr.Ulinoha mengatakan Rakor TPPS ini berdasarkan Peraturan Presiden No.72 Tahun 2021 Pasal 8 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting. Rakor ini adalah kali ketiga yang dilaksanakan di Kabupaten Pringsewu.
"Rakor ini merupakan kegiatan operasional yang mengikutsertakan Tim Percepatan Penurunan Stunting baik tingkat kabupaten, kecamatan serta mitra kerja lainnya yang dilaksanakan dalam bentuk pertemuan untuk pelaksanaan fungsi koordinasi dan fasilitasi pelaksanaan, evaluasi serta pelaporan koordinasi," kata dr.Ulinoha.
Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Pringsewu diikuti 110 orang peserta yang terdiri dari TPPS Kabupaten Pringsewu, perguruan tinggi serta pihak lain yang terlibat dalam penanganan stunting serta unsur-unsur terkait lainnya. Tampak hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Bappeda Kabupaten Pringsewu Imam Santiko Raharjo, Kadis Kesehatan Kabupaten Pringsewu Purhadi, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Iskandar Muda, Kadis Ketahanan Pangan Hendrid, para Camat, para KUPT Puskesmas se-Kabupaten Pringsewu beserta Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Pringsewu. (*)
Sumber: