Ikut Terlibat Todong HP Teman, Dika Pratama Ditangkap Polisi

Ikut Terlibat Todong HP Teman, Dika Pratama Ditangkap Polisi

Polsek Kota Agung menangkap Dika Pratama (20) warga Baros Kota Agung yang diduga terlibat dalam aksi penodongan Hp milik warga Abung Selatan Lampung Utara. Foto Ist--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Teman makan teman, ungkapan ini rasanya cocok dan pas untuk disematkan kepada Dika Pratama (20), warga Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

Bagaimana tidak, Dika Pratama merupakan salah satu dalang dari aksi penodongan terhadap Della Yulia Sari (21) yang masih ada hubungan pertemanan dengan dirinya.

Akibat penodongan yang dilakukan oleh pria berinisial D tersebut, korban Della Yulia Sari yang merupakan warga Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara itu harus kehilangan ponsel merek Oppo A54 dengan total kerugian Rp2,3 juta.

Tidak terima atas kejadian penodongan tersebut, korban lalu melapor ke Polsek Kota Agung.

BACA JUGA:Polisi Razia Kos-kosan di Pringsewu yang Diduga Tempat Open BO

BACA JUGA:Dua Pelaku Penodongan Juru Parkir Pasar Wonosobo Dibekuk Polisi, Satu Pelaku Masih Diburu

Setelah dilakukan penyelidikan, Polsek Kota Agung yang diback-up Tekab 308 Satreskrim Polres Tanggamus berhasil mengungkap aksi penodongan tersebut dan menangkap Dika Pratama.

Kapolsek Kota Agung, AKP Amsar mengatakan peristiwa penodongan tersebut terjadi di Jalan RT.09 Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung pada Sabtu, 7 Desember 2024, sekitar pukul 03.00 WIB

"Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, satu pelaku atas nama Dika Pratama 

berhasil ditangkap di kediamannya pada Jumat 13 Desember 2024 .

Dari penangkapan tersebut, lanjut kapolsek, ternyata tersangka Dika Pratama berkomplot dengan rekannya inisial D, melakukan penodongan ponsel korban.

Fakta lain terungkap, antara korban dan Dika Pratama mereka saling mengenal, Dika Pratama yang menjemput korban dari kostan untuk diperkenalkan kepada temannya.

Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian korban yang merupakan warga Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara diperdayai pelaku untuk bertemu seseorang dan sedang dibonceng oleh Dika Pratama.

Ketika melintas di Jalan RT.09 Kelurahan Baros, seorang pelaku lain yang berinisial D memakai topeng baju, menghadang dan menondongkan pisau serta meminta harta benda sehingga.

Sumber: