Lembaga Kearsipan Daerah Pringsewu Menerima Manuskrip Kuno Tiuh Tuha Margakaya

Lembaga Kearsipan Daerah  Pringsewu Menerima Manuskrip Kuno Tiuh Tuha Margakaya

Lembaga Kearsipan Daerah Pringsewu Menerima Manuskrip Kuno Tiuh Tuha Margakaya--

PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.DISWAY.ID – Sejumlah arsip statis dari Tiuh Tuha Margakaya Pringsewu diserahkan kepada Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Pringsewu. arsip tersebut berupa manuskrip kuno beraksara Lampung milik keluarga Zulkifli Yunus dan Hazairin.

 

Penyerahan ditandai dengan penandatanganan naskah serah terima antara pemilik naskah dengan Plt Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pringsewu selaku Kepala Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Pringsewu Hipni di Sesat Kencana Agung, Tiuh (Pekon) Margakaya, Kecamatan Pringsewu, Selasa (17/12/2024).

 

Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Titik Puji Lestari yang turut menghadiri kegiatan tersebut mengatakan dalam rangka pelestarian arsip kuno yang merupakan aset peninggalan budaya Pekon Margakaya, Pemkab Pringsewu melalui Lembaga Kearsipan Daerah melakukan akusisi dan preservasi terhadap arsip berupa dokumen atau naskah kuno tersebut.

 

“Ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah atas hak dasar masyarakat akan aksesbilitas informasi publik, dimana penyelamatan arsip sejarah pekon memiliki urgensi untuk meningkatkan kesadaran yang tinggi dalam penyelamatan, perlindungan dan pemeliharaan arsip dari bencana, mempermudah mencari dan merekam data sejarah masa lalu, sekaligus bentuk pewarisan jejak informasi sejarah dalam bentuk memori kolektif kehidupan berbangsa dan bernegara kepada generasi mendatang,” ujarnya.

 

Plt Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pringsewu Hipni mengatakan penyerahan arsip statis merupakan upaya penyelamatan arsip yang memiliki nilai guna sehingga layak untuk disimpan dan dilestarikan di Lembaga Kearsipan Daerah sebagai memori kolektif bangsa.

 

“Arsip yang disimpan diharapkan mampu memberikan informasi yang menggambarkan tentang suatu peristiwa atau keadaan di masa lalu, saat ini dan di masa yang akan datang, serta pemanfaatan arsip sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

 

Sementara itu, tokoh masyarakat Tiuh Margakaya Bastari Nuh Suntan Pilihan menjelaskan Tiuh Margakaya merupakan kampung asli dan kampung tertua di Pringsewu, yang sudah ada sejak ratusan tahun silam, tepatnya pada 1738, yang dihuni masyarakat Lampung Pubian yang beradat Pepadun.

 

Sumber: