Tiga Pawang Gajah Didatangkan Untuk Giring Kawanan Gajah Liar ke Hutan TNBBS
Rapat koordinasi antara Forkopimda Tanggamus,Balai Besar TNBBS dan stakeholder membahas mengenai serangan gajah liar di Blok 3 dan Blok 4 Register 39. Foto Ist--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Tiga pawang gajah atau mahot didatangkan untuk mengatasi konflik gajah dengan manusia yang terjadi di Blok 3 Kawasan Hutan Register 39 Kabupaten Tanggamus.
Sebelumnya kawanan gajah liar mengamuk dan merusak gubuk petani yang bermukim di Blok 3 Talang Badar Register 39 pada Senin dini hari 30 Desember 2024.
Akibat serangan tersebut, satu orang pentani yang sedang berada di dalam gubuk meninggal dunia dengan kondisi tubuh hancur karena diinjak-injak oleh kawanan gajah liar.
Kawanan gajah liar yang disebut Kelompok 18, kembali menyerang gubuk warga pada Rabu 1 Januari 2025. Sejumlah bangunan berbahan kayu porak poranda.
BACA JUGA:Diserang Kawanan Gajah Lansia di Tanggamus Tewas Mengenaskan
BACA JUGA:Waspada! Kawanan Gajah Liar Masih Terpantau di Blok 4 Tanggamus
Aparat gabungan TNI/Polri dan stake holder kehutanan yang saat serangan gajah pertama sudah turun ke lokasi kemudian bersama jajaran Forkopimda dan pihak Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) kemudian mengadakan rapat dan mengambil keputusan untuk mendatangkan pawang gajah
Para pawang tersebut akan diperbantukan untuk menggiring kawanan gajah kembali ke kawasan hutan TNBBS
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan dari hasil rapat bersama Forkopimda yang dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda dengan stekholder terkait disepakati kawanan gajah liar akan digiring masuk ke dalam hutan TNBBS.
"Hari ini telah dilaksanakan rapat koordinasi terkait penanganan konflik satwa liar dengan warga di Blok 3 dan Blok 4 Register 39 Kecamatan Bandar Negeri Semoung, rapat tersebut dilaksanakan di Mapolres Tanggamus,"ujar Umi Fadillah Astutik
Ditambahkan Kombes Umi, bahwa Tim satgas mendatangkan tiga pawang gajah atau mahot dari Kabupaten Pesisir Barat.
Dengan kehadiran tiga pawang gajah ini diharapkan bisa mempermudah proses pengiringan kawanan gajah masuk ke hutan TNBBS. Selanjutnya warga diminta bekerja sama dalam upaya proses pengiringan ini.
"Seluruh stakeholder telah sepakat untuk memberikan imbauan kepada masyarakat di areal pemukiman khususnya daerah yang akan dilewati jalur evakuasi gajah liar agar tidak melakukan hambatan sehingga tidak mengganggu proses evakuasi gajah liar,"tandas Kabid Humas.
Sumber: