Pj Bupati Tanggamus Tunjuk 29 Plt, Tiga Pejabat Eselon II Nonjob
Gedung kantor Bupati Tanggamus foto Instagram Pemkab Tanggamus --
13. Zainal Yulianto Plt Kabid PAUD pada Disdikbud.
14. Nursamsiah Plt Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif pada Disparekraf.
15. Rika Herdiyanto Plt Kepala Bidang Pengawasan Perikanan pada Dinas Perikanan.
16. Nasrullah Plt Kepala Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata pada Disparekraf.
17. Suparmono Plt Kepala Bidang PIK pada Bapperida.
18. Abdul Rohman Plt Kepala Bidang Perencanaan Perekonomian pada Bapperida.
19. Andrean Nur Pratama Plt Kepala Bidang Barang Milik Daerah pada BKAD.
Asisten Bidang Ekobang Sekretariat Daerah Tanggamus, Hendra Wijaya Mega membenarkan adanya penunjukan 29 Plt tersebut. Namun ia membantah kalau disebut adanya pelantikan kepada pejabat Plt tersebut.
Dari informasi yang didapat dari Hendra Wijaya Mega bahwa penunjukan Plt tersebut lantaran adanya perubahan nomenklatur dan adanya nomenklatur baru
Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 08 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tanggamus.
"Hanya penyerahan SK Plt saja, tidak ada pelantikan. Pejabat yang ditunjuk sebagai Plt tersebut ada jabatan defenitifnya. Itu hanya sebagai tugas tambahan dari pimpinan,"kata Hendra.
Kemudian saat ditanya, mengenai pejabat yang 'nonjob' sebagai imbas dari perubahan nomenklatur tersebut, Hendra enggan menanggapi. Dirinya menyarankan untuk bertanya ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Tanggamus.
"Kalau soal itu, BKPSDM Tanggamus yang berwenang untuk menjawabnya,"tutup Hendra.
Sementara, Kepala Bidang Pengembangan ASN, Edwin Syah, saat coba dikonfirmasi belum merespon. Saat coba ditelpon nomornya dalam keadaan tidak aktif. Begitu juga dengan pesan singkat melalui WhatsApp yang dikirim sejak Selasa 31 Desember 2024 yang menanyakan isu pengangkatan Plt tidak direspon kendati WA nya dalam posisi online.
Sumber: