Polisi Tindak Lanjuti Laporan Penembakan Oknum Kakon kepada Warganya
KOTAAGUNG— Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus menindaklanjuti laporan penembakan menggunakan Air Softgun oleh Kepala Pekon (Kakon) Sukadamai Kecamatan Gunung Alip, Zulkhusni terhadap warganya yang terjadi beberapa hari yang lalu. \"Kami tindak lanjuti dan Polsek Talang Padang telah menerima laporan korban, mengamankan 1 pucuk senjata air softgun serta 2 butir peluru gotri,\" kata AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma yang ditemui diruang kerjanya, Kamis (6/11) siang. Untuk permasalahan tersebut, Kasatreskrim mengaku belum mengetahui pasti, sebab masih dalam proses penyelidikan dan sampai saat ini sudah dilakukan pemeriksaan tiga orang yang melihat langsung terkait permasalahan antara oknum Kakon terhadap korbannya Evin (39) \"Kemudian ada dua orang lagi yang akan segera dipanggil sebagai saksi, setelah itu kita gelarkan tahapannya sehingga dapat ditentukan tersangkanya,\" terang AKP Edi Qorinas. Terkait penggunaan softgun, Kasat Reskrim menegaskan bahwa pemilik softgun harus memiliki izin pihak kepolisian, \"Agar supaya mengurus izin kepemilikannya hal ini berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 5 tahun 2018 bahwa yang menggunakan, memakai dan memiliki senjata soft gun harus miliki izin dari kepolisian,\" tegasnya. Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan laporan korban, tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan, berawal pada Minggu (3/12) sekitar pukul 22.30 Wib, bermula ketika pelapor berada dipinggir jalan raya Pekon Sukadamai Rt/Rw. 001/001 Kecamatan Gunung Alip Tanggamus kemudian bertemu dengan saksi Matari selaku Kadus dan Candra kemudian berbincang di jalan tersebut. Sekitar pukul 23.45 Wib, tiba-tiba datang terlapor Z langsung menghampiri dan mendorong pelapor yang pada saat itu sedang duduk diatas motor pelapor sehingga pelapor jatuh, tidak berhenti sampai disitu, oknum Z menembakan senjata jenis softgun kearah kaki pelapor. \"Satu peluru mengenai kaki bagian kanan dan beberapa mengenai sepeda motor, sehingga korban melapor ke Polsek Talang Padang,\" jelasnya. Terkait softgun digunakan bukan pada peruntukan, Polres Tanggamus akan menghimbau dan mensosialisasikan melalui Bhabinkamtibmas. \"Kita akan sosialisasikan kepada masyarakat, terkait penggunaan air softgun sehingga masyarakat mengetahui kegunaannya dan tidak dipergunakan semaunya,\" pungkasnya. Sekedar diketahui Adu pukul hingga mengeluarkan tembakan terjadi di Pekon Sukadamai, Senin (3/11) sekitar pukul 11.00. Keributan yang melibatkan Kepala Pekon Sukadamai Zulkhusni dengan Evin Nopendra belakangan diketahui lantaran selisih paham. Korban Evin Nopendra mengatakan, kejadian bermula ketika dia bersama empat orang rekannya tengah duduk di teras rumah salah satu milik warga. Tak berselang lama kemudian datang Zulkusni yang kebetulan lewat ditempat tersebut, tanpa basa-basi menurutnya kakon tersebut langsung menghampirinya yang saat itu tengah duduk diatas motor dan langsung menendangnya, ia pun jatuh diatas motor akan tetapi langsung dibantu oleh tiga orang rekannya. \"Ia (Kakon) langsung mengeluarkan senjata api Soft Gun miliknya. Dan langsung menembak motor, tembakan juga mengarah ke kaki saya, dengan nada keras ia melontarkan kalimat, \"Saya pecahkan kepala kamu, atas saran dari rekan yang saat itu ada, saya lalu menghindarinya, akan tetapi sempat terjadi adu pukul dengan dia,\"kata Evin, saat dihubungi. Menurut penuturan korban, terjadinya peristiwa adu pukul hingga tembakan tersebut lantaran. Dirinya kerap menanyakan soal pembangunan di pekon tersebut, hal ini lantaran karena menurutnya ia mempunyai fungsi karena menjabat sebagai anggota badan hippun pemekonan (BHP) pekon setempat, tentu segala sesuat yang berkaitan di pekon tersebut terlebih aspirasi dari masyarakat ia sampaikan kepada kakon. \"Saya juga menanyakan kepada kakon. mengapa setiap pertemuan, BHP tidak pernah diikutsertakan, serta hal lainnya, Nah mungkin karena persoalan itu, sehingga puncaknya terjadi pada Senin malam kemarin,\"ujarnya. Sementara itu, Kepala Pekon Zulkhusni ketika dikonfirmasi, mengatakan kejadian tersebut bukan tanpa sengaja dan tanpa diniatkan sebelumnya, akan tetapi saat itu menurutnya ia memang tengah melewati jalanan tersebut dan melihat korban sehingga terjadilah peristiwa tersebut. Jauh sebelum terjadinya adu pukul hingga penembakan tersebut menurut kakon, korban memang sejak ia menjabat sebagai kakon terus mencari-cari kesalahan dirinya. \"Memang kerjaan dia mencari-cari kesalahan, bahkan menghasut, menyebarkan informasi dipekon bahwa kinerja saya tidak benar sudah jadi makanan dia, dan saya juga sudah mencoba mengalah, saya diamkan saja, bahkan selama ini di pekon aman aman saja tidak ada masalah, dan kejadian Senin malam itu bukan disengaja dan tidak diniatkan,\"ujarnya. Kakon juga menambahkan, bahwa korban juga tidak memiliki surat keputusan (SK) resmi dari pekon maupun kabupaten, namun tetap menjabat sebagai anggota BHP, tidak sampai disitu menurut kakon ia juga sering mengkritik akan tetapi kritikan tersebut bukan sifatnya membangun melainkan mencemooh kinerja dari kepala pekon. \"Dia juga mengatakan bahwa membuat RAB itu cukup sehari saja. Ini namanya menghina, sementara kita tahu bahwa membuat RAB itu sepuluh hari saja belum tentu selesai, selain itu BHP juga ia bilang harus ada kerjaan, sebenarnya kejadian itu merupakan puncaknya, karena saya terus selalu bersabar, menghadapi orang tersebut\"tandasnya. (iqb)
Sumber: