Audiensi dengan DPRD Tanggamus Forum Honorer Minta Kepastian Pengangkatan PPPK Penuh
Forum Honorer Tanggamus melakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga dan Anggota DPRD Tanggamus Edy Yalismi, Kamis 30 Januari 2025. Foto Ist--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Setelah melakukan aksi damai menuntut agar diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) beberapa waktu lalu, Forum Honorer R2 dan R3 Kabupaten Tanggamus melakukan audiensi dengan DPRD Tanggamus, Kamis 30 Januari 2024.
Tujuan audiensi dengan DPRD Tanggamus itu untuk menanyakan kejelasan mengenai kapan mereka diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Rombongan Forum Honorer R2 dan R3 Kabupaten Tanggamus yang dipimpin Ketua Forum, Sarjiyo itu diterima Wakil Ketua II DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga dan Anggota DPRD Tanggamus Edy Yalismi di ruang rapat Ketua DPRD Tanggamus.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Mutasi dan Formasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Tanggamus, Prayitno, perwakilan Bagian Organisasi Setdakab Tanggamus dan honorer dari perwakilan dinas/instansi, guru, puskesmas dan kecamatan.
BACA JUGA:Honorer se Indonesia Akan Gelar Aksi Damai di Jakarta 3 Februari 2025, Tanggamus Kirim Perwakilan
BACA JUGA:PermenPAN-RB Terbit, Honorer Pemkab Tanggamus Resmi Diangkat Sebagai PPPK Paruh Waktu
Ketua Forum Honorer Tanggamus Sarjiyo, mengatakan bahwa dalam Pasal 66 Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 menyatakan bahwa pegawai non ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataanya paling lambat Desember 2024.
Dan sejak UU tersebut mulai berlaku instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non ASN atau nama lainnya sebagai pegawai ASN.
"Ada info yang masuk ke kami Forum Honorer Tanggamus banyak teman teman yang mendapatkan intervensi dari lingkungan tempat bekerja ,seakan menghalangi atas perjuangan kami semua,"ungkap Sarjiyo.
Dari audiensi dengan DPRD Tanggamus ini, Sarjiyo berharap agar dibuatkan pernyataan tertulis atas jaminan terhadap Honorer R2 dan R3 terkait berapa lama waktu menunggu atas kepastian nasi menjadi PPPK penuh waktu.
"Kami juga berharap sebelum adanya aturan terkait pengangkatan kami menjadi PPPK penuh waktu mohon diperjuangkan bagaimana caranya kami mendapat perhatian dalam bentuk kenaikan gaji maksimal sesuai Upah Minimun Kabupaten (UMK) Tanggamus,"ujar Sarjiyo.
Dalam audiensi tersebut, Sarjiyo juga menyebut adanya honorer siluman yang masuk dalam data base sehingga berpeluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
"Selain itu juga yang perlu menjadi perhatian untuk data siluman segera dibenahi dan diselidiki karena kami tidak mau mereka yang baru bekerja sudah diangkat sedangkan kami yang sudah mengabdi bertahun tahun tidak disejahterakan,"pungkasnya.
Sementara Wakil Ketua II DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga, mengatakan bahwa DPRD Tanggamus akan terus memperjuangkan nasib honorer Kabupaten Tanggamus
Sumber: