Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Terpilih Ditunda. Ini Penyebabnya
H.Moh Saleh Asnawi dan Agus Suranto yang merupakan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus terpilih periode 2025-2030. Foto Radar Tanggamus --
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Pelantikan kepala daerah terpilih hasil dari Pemilukada 2024 dipastikan molor dari jadwal semula yaitu Kamis 6 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta.
Kabar mengenai ditundanya pelantikan kepala daerah terpilih tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Tanggamus, Syarif Zulkarnaen.
Menurut Syarif Zulkarnaen, kabar mengenai ditundanya pelantikan bupati dan wakil bupati Tanggamus periode 2025-2030, baru ia ketahui Jumat pagi 31 Januari 2025.
"Seusai apel saya mau menghadap pimpinan untuk presentasi mengenai rencana rundown pelantikan bupati dan wakil bupati Tanggamus periode 2025-2030, tapi tiba-tiba Asisten Bidang Ekobang pak Hendra Wijaya Mega memberikan informasi melalui WhatsApp bahwa pelantikan ditunda, pihak Pemprov Lampung melalui Biro Otda juga membenarkan penudaan pelantikan tersebut,"ujar Syarif Zulkarnaen.
BACA JUGA:Didampingi Pj Bupati, Saleh Asnawi dan Agus Suranto Kunjungi Sejumlah Fasilitas Pemkab Tanggamus
Dengan ditundanya jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati Tanggamus periode 2025-2030 ini, susunan acara yang sudah disusun Pemkab Tanggamus otomatis juga mengalami perubahan.
"Ya,fix ditunda sehingga rundown yang telah disusun otomatis berubah. Saya juga Minggu depan berencana untuk ke Kemendagri, untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi sehingga ditunda,"ucap Syarif.
Menurut Syarif bahwa informasi yang dirinya terima karena pemerintah menunggu pembacaan putusan sela atau dismissal oleh Mahkamah Konstitusi (MK), karena MK rencananya akan memajukan waktu pembacaan putusan sela tersebut.
Dalam putusan sela atau dismissal ini, kemenangan kepala daerah yang digugat ke MK, tapi perkaranya tidak dilanjutkan atau ditolak lewat putusan sela.
"Mungkin pemerintah ingin menggabungkan pelantikan antara yang ada gugatan di MK dan yang tidak, Jadi mungkin karena alasan efisiensi anggaran apalagi kalau pembacaan putusan sela tersebut jaraknya tidak terlalu jauh dari jadwal semula 6 Februari 2025, kemungkinan pelantikan bupati dan wakil bupati Tanggamus dilakukan pertengahan atau akhir Februari 2025,"pungkas Syarif.
Sementara, Wakil Bupati Tanggamus terpilih Agus Suranto, mengaku telah mendapat informasi terkait jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati Tanggamus periode 2025-2030.
"Ya, dapat informasi di group WA dari Gubernur terpilih Rahmat Mirzani Djausal, kalau pelantikan ditunda,"ujar Agus.
Sumber: