Cari Bukti Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan KUPEDES BRI, Kejari Pringsewu Geledah Tiga Lokasi

Cari Bukti Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan KUPEDES BRI, Kejari Pringsewu Geledah Tiga Lokasi

Tim Penyidik Kejari Pringsewu melaksanakan penggeledahan Dugaan Korupsi Penyaluran KUR dan KUPEDES BRI --

PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.CO.ID - Diduga adanya tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Unit Pringsewu 1, Kantor Cabang Pringsewu periode 2020–2022.

 

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu melaksanakan penggeledahan di tiga lokasi berbeda, yakni Kabupaten Pringsewu dan dua Lokasi di Kabupaten Pesawaran sekira pukul 13.00 wib, Rabu (5/3/2025). 

 

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono, SH., M. Hum, melalui Kasi Intelijen I Kadek Dwi Ariatmaja, SH., MH. mengatakan dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi ini. 

"Kegiatan penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, "Ungkap Kasi Intelijen I Kadek Dwi Ariatmaja, SH., MH. dalam Siaran Pers, "Rabu (5/3/2025). 

 

Menurut Kadek, bahwa Kejari tidak hanya fokus pada kebocoran keuangan daerah namun juga terhadap tata kelola keuangan BUMN di wilayah Kabupaten Pringsewu yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. 

" Untuk itu Kejari Pringsewu juga menghimbau kepada pihak-pihak terkait dalam dugaan tindak pidana korupsi ini agar bersikap kooperatif dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung, "pungkasnya. (*) 

Sumber: