BRI Terapkan Zero Tolerance Terhadap Dugaan Korupsi KUR di Pringsewu

--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan tegas menyatakan komitmen zero tolerance to fraud.
Hal tersebut menyusul penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu terkait dugaan korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) di Unit Pringsewu 1, Kantor Cabang Pringsewu, periode 2020–2022.
Pemimpin Cabang BRI Pringsewu, Muh. Syarifudin, mengatakan, bahwa kasus yang tengah diselidiki Kejari Pringsewu tersebut adalah hasil pengungkapan internal BRI.
BACA JUGA:Setelah Sukses di Jakarta, BRI Kembali Hadirkan Private Signature Outlet di Surabaya
BACA JUGA:Dukung Asta Cita Pemerintah, BRI Kembali Gelar Program Desa BRILian 2025
Muh.Syarifudin menegaskan bahwa BRI telah menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum pekerja yang terlibat dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) sesuai dengan ketentuan internal.
"BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan bersikap aktif serta kooperatif dalam pengungkapan perkara ini," ujar Syarifudin dalam keterangannya, Rabu 5 Maret 2025.
Syarifudin juga mengapresiasi tindakan cepat aparat penegak hukum atas proses penanganan laporan yang telah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindak kejahatan dan menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG),” tegasnya.
Sebelumnya, Tim Penyidik Kejari Pringsewu menggeledah tiga lokasi terkait kasus ini, yakni satu lokasi di Kabupaten Pringsewu dan dua lokasi di Kabupaten Pesawaran.
Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono, melalui Kasi Intelijen I Kadek Dwi Ariatmaja, menyatakan bahwa penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
"Kegiatan penggeledahan ini dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna memperkuat pembuktian dalam perkara ini," ujar Kadek.
Sumber: