Sinergi BRI-BPJS Ketenagakerjaan Dorong Inklusi Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal

--
JAKARTA,RADARTANGGAMUS.CO.ID--PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus menunjukan komitmennya dalam memberdayakan masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal.
Melalui program Kebut Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan di AgenBRILink 2024, BRI bersama-sama dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada AgenBRILink terbaik yang berperan aktif dalam memperluas akses perlindungan sosial bagi pekerja informal.
Salah satu pencapaian luar biasa dalam program ini diraih oleh Narsun dari AgenBRILink BRILIANT COMMUNICA. Dengan mendaftarkan 7.215 Pekerja BPU menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, ia berhasil memenangkan Grand Prize berupa mobil. Prestasi ini tidak hanya mencerminkan angka, tetapi juga dampak sosial yang nyata bagi masyarakat pekerja informal di Indonesia.
AgenBRILink merupakan inovasi BRI dalam memperluas layanan keuangan sekaligus menjadi penggerak dalam memperkenalkan jaminan sosial kepada Pekerja BPU. Dengan jaringan yang menjangkau lebih dari 80% desa di Indonesia, AgenBRILink telah menjadi garda terdepan dalam mendorong perlindungan sosial yang lebih luas.
BACA JUGA:BRI Fasilitasi Mudik Gratis, Ribuan Warga Bisa Pulang Kampung Tanpa Biaya
Senior Executive Vice President (SEVP) BRI Muhammad Candra Utama menegaskan bahwa AgenBRILink bukan hanya sarana transaksi keuangan, tetapi juga menjadi solusi bagi pekerja informal untuk mendapatkan perlindungan sosial. ”Dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan, BRI memastikan bahwa semakin banyak masyarakat yang memiliki jaring pengaman sosial dari risiko pekerjaan”, jelasnya.
Keberhasilan Narsun tidak hanya sekadar jumlah pendaftaran, tetapi juga menunjukkan bahwa pendekatan edukatif dan proaktif dapat mengubah pola pikir masyarakat terkait perlindungan sosial. Dengan strategi jemput bola, ia aktif mengedukasi dan berkolaborasi dengan perangkat desa, serta memberikan pemahaman tentang manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Upaya ini membuktikan bahwa AgenBRILink berperan sebagai penggerak perubahan sosial yang signifikan.
Program jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan utama bagi Pekerja BPU, termasuk JKK yang menanggung biaya pengobatan dan santunan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, JKM yang memberikan santunan bagi keluarga pekerja yang meninggal dunia, serta JHT yang menyediakan dana hari tua bagi pekerja agar memiliki jaminan finansial di masa depan. Dengan kolaborasi erat antara BRI dan BPJS Ketenagakerjaan, perlindungan sosial bagi pekerja informal semakin terjangkau dan mudah diakses.
BRI dan BPJS Ketenagakerjaan terus mempercepat pendaftaran kepesertaan melalui program joint marketing dengan AgenBRILink sebagai ujung tombak. Inisiatif ini bertujuan agar semakin banyak pekerja informal yang terlindungi oleh jaminan sosial. Muhammad Candra Utama menekankan, “Keberhasilan Pak Narsun menjadi bukti konkret bahwa pendekatan berbasis komunitas dan sinergi strategis dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja informal di seluruh Indonesia.”
Deputi Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan I Putu Wiradana, turut mengapresiasi pencapaian ini. “Semangat dan kegigihan Narsun patut menjadi inspirasi bagi seluruh AgenBRILink di Indonesia. Dengan semakin luasnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, semakin banyak pekerja informal yang dapat Kerja Keras Bebas Cemas dan menikmati hari tua yang lebih terjamin,” ujarnya.
Keberhasilan Narsun diharapkan dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh AgenBRILink untuk lebih aktif dalam mengedukasi dan mendaftarkan pekerja informal ke dalam jaminan sosial. Dengan semakin banyaknya AgenBRILink yang berkontribusi, semakin besar pula dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat pekerja.
BRI, BPJS Ketenagakerjaan, dan AgenBRILink berkomitmen untuk terus memperluas cakupan perlindungan sosial di seluruh pelosok negeri. Langkah ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pekerja informal, tetapi juga memperkuat ekonomi nasional dengan menciptakan masyarakat yang lebih tangguh dan terlindungi.
Sumber: