Dishub Tanggamus Bagikan Alat Keselamatan Lalulintas
![Dishub Tanggamus Bagikan Alat Keselamatan Lalulintas](https://radartanggamus.disway.id/uploads/1545301294642664.jpg)
KOTAAGUNG--Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanggamus membagikan alat keselamatan lalulintas berupa helm, rompi, alat P3K, traffic cone dan rambu portable. Pembagian alat keselamatan ini menyasar sekolah yang lokasinya berada dipinggir jalan lintas barat maupun jalan yang ramai dilalui kendaraan. Pembagian alat keselamatan tersebut dipusatkan di Kantor Dishub Tanggamus, Pekon Kotaagung, Tanggamus dalam acara Pekan Keselamatan Jalan Tingkat Kabupaten Tanggamus, Kamis (20/12). Kegiatan ini dibuka Plt Asisten Bidang Pemerintahan Jonsen Vanisa yang mewakili bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani. Menurut Sekretaris Dishub Tanggamus, Suroyo, sekolah yang menerima alat keselamatan dan rambu, diprioritaskan bagi sekolah yang berada di pinggir jalinbar. Untuk tahun ini sekolah yang mendapatkan mulai dari SD Pekon Banding Agung Kecamatan Talangpadang hingga sekolah yang ada di Pekon Kandang Besi, Kotaagung Barat. \"Traffic cone yang kita bagikan ada 52 unit, rompi 46, kotak P3K 40 dan rambu potrabel 20 unit, \"ujar Suroyo mewakili Kepala Dishub Tanggamus, Razi Azanisyah. Diungkapkan Suroyo bahwa tujuan pembagian alat keselamatan ini untuk menekan terjadinya kecelakaan lalulintas dan sebagai kampanye agar masyarakat memiliki kesadaran dalam berlalulintas dengan baik.\"Dengan pembagian alat keselamatan dan rambu lalulintas diharapkan dapat menekan terjadinya kecelakaan lalulintas, khususnya yang melintas pelajar, \"ujarnya. Sementara, Plt Asisten Bidang Pemerintahan Jonsen Vanisa mewakili Bupati Tanggamus, dalam sambutannya mengajak masyarakat melalui pekan keselamatan jalan agar menjadi pelopor dijalan raya.\" Kita sendiri juga harus menggunakan peralatan keselamatan dalam berkendara dan membantu menyampaikan pesan kepada saudara kita, murid kita untuk dapat berlalu lintas dengan baik, \"katanya. Sementara Kanit Patroli Satlantas Polres Tanggamus, Ipda Irwan mengatakan, angka kecelakaan lalulintas diwilayah Hukum Polres Tanggamus masih dikatakan tinggi. Hal ini berada data bahwa dari Januari hingga 20 Desember 2018 tercatat sekitar 40 an korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas yang mana sebagian besar korbannya rata-rata anak usia sekolah dibawah 20 tahun. \"Tentunya ini miris sekali, mohon agar bapak ibu guru setiap upacara bendera pada Senin pagi diingatkan siswanya agar mematuhi peraturan lalulintas. Pengendara roda dua maupun yang dibonceng itu wajib pakai helm sebagai pelindung kepala, jadi adik-adik yang sudah diberi helm agar selalu dipakai jangan mau berangkat kesekolah kalau tidak pakai helm, sebab kepala ini sangat vital sekali, rata-rata korban meninggal. Akibat benturan dikepala, \"kata Ipda Irwan mewakili Kasatlantas AKP Dade Suhaeri. (ral)
Sumber: