Pemkab Pringsewu Prioritas 6 Pembangunan di Musrenbang RKPD 2026

Pemkab Pringsewu Prioritas 6 Pembangunan di Musrenbang RKPD 2026

Pemkab Pringsewu Laksanakan Musrenbang RKPD 2026 & Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029 --

PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.CO.ID – Pemkab Pringsewu melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pringsewu 2026 sekaligus Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Kegiatan yang dihadiri jajaran pemerintah daerah, DPRD, forkopimda dan instansi vertikal lainnya serta para pemangku kepentingan ini dibuka oleh Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Rabu (19/3/2025).

 

Menyampaikan sambutan tertulis Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, Wabup Umi Laila mengatakan Musrenbang RKPD dan Forum Konsultasi Publik RPJMD memiliki arti khusus, sebab menjadi bagian penting dan tak terpisahkan dari pelaksanaan tugas sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah selama lima tahun kedepan.

Dengan telah terpilihnya kepala daerah dan wakil kepala daerah, pemda memiliki kewajiban menyusun perencanaan lima tahunan, yaitu RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 dengan mengacu RPJPD 2025-2045 yang telah disahkan pada 2024 lalu.  

 

"Tema RKPD Kabupaten Pringsewu 2026 yang diusulkan adalah 'Memantapkan Daya Saing Daerah melalui Penguatan Kapasitas SDM dan Infrastruktur Daerah', yang menekankan pada enam prioritas pembangunan," katanya. 

 

Keenam prioritas tersebut, yaitu pertama, Peningkatan Kualitas SDM; kedua, Penguatan Daya Saing Daerah; ketiga, Pembangunan Berkelanjutan dan Kesejahteraan Sosial; keempat, Peningkatan Kualitas Sarana dan Prasarana Wilayah; kelima, Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan; dan keenam, Peningkatan Kenyamanan dalam Kehidupan masyarakat. 

 

"Sedangkan visi bupati dan wakil bupati, akan dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Pringsewu 2025-2029, yaitu Pringsewu Makmur, yakni Mandiri, Aman, Kondusif, Maju, Unggul dan Relegius, dengan menekankan pada lima misi," jelasnya. 

 

Kelima misi itu, yakni pertama, Optimalisasi kualitas dan pemanfaatan SDM; kedua, Meningkatkan pertumbuhan ekonomi berbasis keunggulan daerah; ketiga, Penyelenggaraan tata kelola yang profesional, modern dan inovatif; keempat, Mempertahankan Swasembada pangan yang berwawasan lingkungan; dan kelima, Peningkatan prasarana dan sarana pelayanan dasar berkelanjutan. 

 

Sumber: