Ernalia Mundur dari Jabatan Inspektur, Bupati Tanggamus Tunjuk Alkat Alamsyah sebagai Plt Inspektur

Ernalia Mundur dari Jabatan Inspektur, Bupati Tanggamus Tunjuk Alkat Alamsyah sebagai Plt Inspektur

Sekda Tanggamus Suaidi menyerahkan SK Plt Inspektur Tanggamus kepada Alkat Alamsyah disaksikan Asisten Bidang Ekobang Hendra Wijaya Mega dan Kepala BKPSDM Tanggamus Belli Palupi, Rabu 9 April 2025. Foto Ist--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemkab Tanggamus kembali mundur dari jabatannya, setelah beberapa waktu lalu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jonsen Vanesa, kini giliran Inspektur Tanggamus, Ernalia yang mundur.

Lantas posisi Inspektur Tanggamus yang ditinggalkan Ernalia kini dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Bupati Tanggamus Moh.Saleh Asnawi menunjuk Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Alkat Alamsyah sebagai Plt Inspektur Tanggamus.

BACA JUGA:Usai Dilantik, Mendagri Izinkan Kepala Daerah Mutasi Pejabat Tanpa Harus Menunggu 6 Bulan

BACA JUGA:Pj Bupati Tanggamus Tunjuk 29 Plt, Tiga Pejabat Eselon II Nonjob

Prosesi serah terima jabatan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Plt Inspektur Tanggamus tersebut, dipimpin Seketaris Daerah (Sekda) Tanggamus Suaidi, Rabu 9 April 2025 di ruang Sekda Tanggamus disaksikan Asisten Bidang Ekobang Hendra Wijaya Mega, Kepala BKPSDM Tanggamus Belli Palupi dan Sekretaris Inspektorat Tanggamus Gustam Apriansyah.

Kepala Bidang Pengembangan ASN, Edwinsyah mengatakan bahwa, Ernalia saat ini alih tugas menjadi pejabat Fungsional di Inspektorat Tanggamus.

"Beliau mutasi ke dalam Jabatan Fungsional P2UPD Ahli Madya atas permintaan sendiri,"kata Edwin.

Sumber: