Bupati Tanggamus Pimpin Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih di 299 Pekon dan 3 Kelurahan

Bupati Tanggamus Pimpin Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih di 299 Pekon dan 3 Kelurahan

--

RADARTANGGAMUS.CO.ID--Pemkab Tanggamus menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Tanggamus yang mencakup 299 pekon dan 3 Kelurahan.

Kegiatan yang berlangsung secara serentak tersebut berlangsung di Rupatama Setdakab Tanggamus,  Kamis, 24 April 2025.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi dan diikuti daring oleh jajaran pekon serta kelurahan sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes).

Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi mengatakan bahwa pembentukan koperasi ini menjadi solusi konkret untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengatasi berbagai persoalan ekonomi, seperti kemiskinan, pinjaman online ilegal, tengkulak, dan praktik rentenir.

BACA JUGA:Danlanal Lampung Audiensi dengan Bupati Tanggamus di Rumdis Bupati

BACA JUGA:Tegas ! KSPSI Tolak Penghapusan Koperasi TKBM di Pelabuhan Laut

“Kopdes Merah Putih adalah bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa. Dengan koperasi ini, masyarakat desa diharapkan memiliki akses pendanaan yang lebih adil dan memberdayakan potensi lokal,” ujar Moh.Saleh Asnawi.

Bupati juga menyebut, setiap pekon dan kelurahan nantinya akan membentuk satu unit Kopdes, sehingga total akan terbentuk 302 unit koperasi di Kabupaten Tanggamus.

Pemerintah daerah juga memberikan dukungan pembiayaan sebesar Rp1.500.000 Per unit, khusus untuk pengurusan akta notaris pendirian koperasi.

Lebih lanjut, bupati menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih akan menjalankan tujuh unit usaha utama, yakni: kantor koperasi, kios sembako, unit simpan pinjam, klinik kesehatan, apotek desa, sistem pergudangan/cold storage, dan sarana logistik desa.

“Silakan disesuaikan dengan karakteristik dan potensi masing-masing pekon atau kelurahan. Kami mendorong pemilihan unit bisnis yang benar-benar relevan dan bermanfaat,” tambahnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Tanggamus juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih tingkat kabupaten yang diminta bekerja secara maksimal dan melapor secara rutin.

Targetnya, seluruh Kopdes telah terbentuk sebelum Juni 2025, agar Tanggamus bisa berkontribusi dalam peresmian nasional pada 12 Juli di Jakarta bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

“Dengan semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi desa, pembentukan Kopdes Merah Putih ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam pembangunan inklusif berbasis komunitas di Kabupaten Tanggamus,”pungkasnya.

Sumber: