Patah AS, Truk Tronton Terguling di Tanjakan Sedayu Semaka

--
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Truk tronton bermuatan hebel (batu bata ringan) terguling di tanjakan Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Sedayu, Kabupaten Tanggamus, Kamis pagi (1/5/2025).
Insiden ini terjadi sekitar pukul 07.00 WIB dan melibatkan kendaraan berat jenis Hino Tronton dengan nomor polisi BD 8529 AF.
Sebagai informasi, kendaraan tronton tersebut dikemudikan oleh Yupi Indra (41), warga Perumahan Sakina 2, Kelurahan Sawah Lebar Baru, Kota Bengkulu.
Tronton yang sedang dalam perjalanan dari Jakarta menuju Bengkulu mengalami patah as, sehingga kendaraan kehilangan keseimbangan dan akhirnya terguling di tengah jalan.
BACA JUGA:Randis Pemprov Lampung Alami Lakalantas Tunggal di Jalinbar Sedayu
BACA JUGA:Bus Rombongan Study Tour Asal Pesisir Barat, Terperosok Ke Dalam Jurang Sedayu
Menanggapi kejadian tersebut, Unit Turjawali Satlantas Polres Tanggamus langsung diterjunkan ke lokasi guna mengevakuasi kendaraan dan mengatur arus lalu lintas. Personel yang terlibat dalam penanganan meliputi Ipda Fadholi, Aipda Hendra Darmawan, Bripka Rico, dan Bripda Miftach.
Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu I Made Agus Dwi Dayana, mengatakan, paska kecelakaan, mobil melintang menututup arus lalu lintas dari ke dua arah.
“Kegiatan yang kami lakukan meliputi evakuasi kendaraan, pengaturan lalu lintas, dan rekayasa arus lalu lintas dengan mengarahkan kendaraan roda empat atau lebih ke kantong-kantong parkir agar tidak terjadi kemacetan parah,"ujar I Made Agus Dwi Dayana.
Kasatlantas menyebut bahwa upaya ini bertujuan menciptakan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di wilayah hukum Polres Tanggamus.
Ditambahkannya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materiil cukup signifikan."Proses evakuasi truk berlangsung hingga kondisi lalu lintas kembali normal,"imbuh I Made Agus.
Kasatlantas Pokres Tanggamus mengimbau kepada para pengemudi, khususnya kendaraan angkutan berat, untuk selalu memeriksa kondisi teknis kendaraan sebelum melakukan perjalanan jauh, khususnya saat melintasi jalur-jalur rawan seperti tanjakan Sedayu, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Sumber: