Wujudkan Zona Integritas, Itjen ATR/BPN Monitoring di Kantor Pertanahan Pringsewu

Itjen ATR/BPN Monitoring dan Evaluasi di Kantor Pertanahan Pringsewu--
PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.CO.ID – Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan monitoring dan evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI),Kamis (19/6/2025).
Sebagai bagian tindak lanjut dari upaya tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu terus menunjukkan komitmen dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas melalui pembangunan Zona Integritas (ZI), Sabtu (19/6/2025)
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Ulin Nuha, S.SiT.,M.M mengatakan kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangka pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkup instansi pertanahan. Selama kegiatan berlangsung, tim pengawas internal Itjen ATR/BPN meninjau berbagai aspek pelaksanaan ZI, mulai dari pemahaman internal terkait nilai-nilai integritas, efektivitas inovasi pelayanan, hingga peningkatan sarana dan prasarana layanan.
"Kantor Pertanahan Pringsewu dinilai telah menunjukkan langkah-langkah progresif dalam membangun budaya kerja yang berintegritas serta pelayanan yang semakin baik, " Ucapnya.
Dijelaskan Ulin Nuha, bahwa pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian ATR/BPN sendiri berfokus pada tiga aspek utama. Yakni Integritas, yang mencakup pegawai bebas dari pelanggaran etik, layanan bebas calo, serta tidak adanya diskriminasi.
Kemudian Kinerja Tinggi, melalui capaian program sertifikasi tanah, digitalisasi dokumen pertanahan, serta penyelesaian masalah pertanahan secara efektif. Terakhir pelayanan Prima, dengan penerapan prosedur yang sesuai, peningkatan pelayanan langsung kepada masyarakat, minimnya tunggakan layanan, serta penguatan inovasi dan kolaborasi dengan stakeholder.
"Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu berharap, melalui dukungan dan evaluasi dari Inspektorat Jenderal ATR/BPN, proses pembangunan Zona Integritas dapat berjalan semakin baik dan pada akhirnya berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi," pungkasnya.(*)
Sumber: