Hari Ini FKPP Kota Agung Dijadwalkan Audensi Dengan Bupati Bahas Sewa Lapak dan SHGB

Forum Komunikasi Pedagang Pasar (FKPP) Kotaagung saat musyawarah dengan Diskoperindag Tanggamus, dijadwalkan hari ini kembali mereka akan audensi dengan Bupati Tanggamus. Foto ist- -
"Saya tidak ada kewenangan memutuskan keinginan keinginan pedagang, tapi hasil dari musyawarah ini akan kami laporkan kepada pimpinan,"terangnya
Adapun tarif sewa yang telah diatur oleh Perda No 1 tahun 2024, Kabupaten Tanggamus itu yakni, harga sewa hamparan Rp3.000 perhari, lalu sewa kios Rp6.000 perhari dan tarif sewa ruko Rp30.000 permeter perbulan.
Sumber: