Hari Ini FKPP Kota Agung Dijadwalkan Audensi Dengan Bupati Bahas Sewa Lapak dan SHGB

Forum Komunikasi Pedagang Pasar (FKPP) Kotaagung saat musyawarah dengan Diskoperindag Tanggamus, dijadwalkan hari ini kembali mereka akan audensi dengan Bupati Tanggamus. Foto ist- -
RADARTANGGAMUS.CO.ID--Dijadwalkan Forum Komunikasi Pedagang Pasar (FKPP) Kota Agung audensi dengan Bupati Tanggamus Moh Saleh Asnawi, hari ini.
Jadwal audensi FKPP Kota Agung itu disampaikan oleh Ketua FKPPP Kota Agung, Jasril. Ia mengatakan, poin yang akan dibahas dalam audensi tersebut ialah terkait dengan penurunan tarif harga kios, ruko dan tarif sewa hamparan, yang dinilai memberatkan.
"Rencananya siang hari ini, dijadwalkan bertemu Bupati Tanggamus di rumah dinas, sebelum menghadap lebih dahulu kami akan rapat agar lebih konkrit,"kata Jasril, Kamis 26 Juni 2026.
BACA JUGA:Pemkab Tanggamus Tidak Perpanjang SHGB Pasar Kotaagung, Alasannya Apa?
Selain harga sewa lapak, baik itu kios hamparan maupun ruko. Pembahasan lainnya yang akan disampaikan dengan bupati yakni, lanjutnya, terkait dengan kejelasan surat hak guna bangunan (SHGB), yang tidak diperpanjang.
"Yang jelas harga sewa, dan juga kita minta kejelasan dasar hukum kami pengganti SHGB yang tidak bisa diperpanjang biar jelas,"ujarnya.
Terpisah, Kepala Diskoperindag UMKM Tanggamus Retno Noviana Damayanti, membenarkan informasi tersebut. Namun, dirinya belum bisa memastikan apakah audensi tersebut bisa terlaksana.
"Infonya begitu, tapi belum jelas,"singkatnya
Sebelumnya, FKPP Kota Agung bersama dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tanggamus telah melakukan musyawarah, Rabu 25 Juni 2025.
Hasilnya, rapat yang berlangsung di teras Masjid Alfalah pasar Kota Agung itu, tidak membuahkan hasil.
Pedagang masih berkeberatan dari kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanggamus Nomor 1 Tahun 2024 Tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
"Kami keberatan atas tarif sewa hamparan yang ditetapkan. Hal itu karena kondisi perekonomian perdagangan saat ini, untuk bertahan saja sudah bagus,"kata Jasril
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pasar Diskoperindag Syaifudin Juhri mengatakan, dalam musyawarah tersebut Diskoperindag hanya menjelaskan adanya kebijakan Pemda terkait tarif sewa.
Sumber: