Razia Lokalisasi di Kotaagung, Satpol PP Berikan Peringatan Keras
KOTAAGUNG—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Tanggamus melakukan penertiban bisnis prostistusi di Kelurahan Baros Kecamatan Kotaagung, Senin malam (21/1). Operasi penertiban yang dilalui satu regu Satpol PP atau 11 personel tersebut dipimpin langsung Kasatpol PP Kabupaten Tanggamus, Yumin BA didampingi Camat Kotaagung Syarif Zulkarnaen, Sekretaris Kelurahan Baros dan RT setempat. Dari razia yang dilakukan Satpol PP tersebut, hasilnya satu lokasi ditempat Inisial (R) dalam keadaan kosong tidak menemukan wanita sebagai pekerja seks komersial (PSK). Sedangkan dilokasi kedua yang dikelola (K), petugas mendapati tiga wanita yang diduga sebagai PSK. \"Dari razia tersebut PSK dan pengelola tidak kami bawa, tapi kami berikan teguran dan peringatan agar tidak lagi terlibat atau menjalankan bisnis prostistusi, \"kata Yumin, kemarin (22/1). Razia tersebut, lanjut Yumin menindaklanjuti, hasil dari rapat koordinasi (Rakor) organisasi perangkat daerah (OPD) bersama sekda dan Camat Kotaagung.\" Camat Kotaagung dalam rakor tersebut menyampaikan aspirasi masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas lokalisasi, makanya kami selalu penegak peraturan daerah (Perda) langsung mengambil tindakan, \"ujarnya. Dilanjutkan Kasatpol PP, ketiga wanita yang diduga PSK tersebut, dua diantaranya dari luar Tanggamus, satu dari Jawa Timur dan satu lagi dari Bandar Lampung. Sementara satu wanita lagi dari Baros, Kotaagung. Terhadap ketiganya, petugas memberikan pemahaman dan imbauan agar tidak melakukan perbuatan yang dapat berurusan dengan hukum. \"Kami berikan tenggat waktu selama tiga hari untuk meningalkan tempat itu. Apa bila dalam waktu yang diberikan masih belum pergi maka akan diberikan tindakan tegas dengan membawa ke dinas sosial untuk di lakukan pembinaan,\"tegas Yumin. Dijelaskan Yumin, bahwa teguran diberikan karena ketiga wanita tersebut belum terbukti sebagai PSK karena tidak ditemukannya tamu lelaki hidung belang yang berada dilokasi prostistusi tersebut. Namun pihaknya akan terus memantau perkembangan di dua tempat yang diduga sebagai lokalisasi prostistusi tersebut setelah diberikan teguran lisan. \" Kita akan pantau terus dengan bekerjasama dengan pihak RT setempat dan Kelurahan Baros, seandainya masih membangkang akan dilakukan tindakan tegas baik kepada pekerja dan pemilik lokalisasi tersebut, \"tandas Yumin. (win/ral)
Sumber: