Ganggu Pengguna Jalan, Lapak Liar di Pasar Kotaagung Ditertibkan
KOTAAGUNG-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tertibkan lapak pedagang yang memakai badan jalan untuk berjulan, Rabu (23/1). Ini dilakukan menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang mengeluhkan sempitnya akses jalan lantaran badan jalan dipakai oleh pedagang untuk berjualan. Satu persatu lapak pedagang yang menggunakan bahu jalan sebagai tempat berjualan disambangi oleh Sat Pol PP. Para pedagang diintruksikan untuk menertibkan sendiri barang dagangan agar supaya tidak menganggu lalu lalang baik itu pembeli maupun pedagang itu sendiri. Tidak ingin langkah yang dilakukan hanya dianggap angin lalu oleh para pedagang, anggota Satpol PP yang saat itu dipimpim langsung oleh Kasat Pol PP Yumin menunggu para pedagang untuk menertibkan sendiri barang daganganya. \"Ini kok belum diangkatin barang dagangannya. Tolong ya bu diangkatin barang daganganya, supaya lewat juga tidak sempit begini. Kalau memang perlu nanti saya minta anggota untuk membantu mengangkat barang-barangnya,\"kata Yumin yang enggan beranjak pergi sebelum pedagang memindahkan barang dagangannya. Setelah memastikan, barang dagangan dipindahkan. Lalu anggota Satpol PP yang didampingi Kecamatan serta UPT Pasar Kotaagung bergerak menuju lapak penjual ikan yang berada didalam Pasar Kotaagung, nampak terlihat memang disisi kanan dan kiri bahu jalan dipenuhi barang dagangan sehinga akses menjadi sempit, sehingga imbasnya pembeli menjadi sepi. \"Saya sangat setuju ada langkah ini. Kalau perlu seminggu dua atau tiga kali dilakukan penertiban, tetapi jangan disini saja melainkan semua barang dagangan yang melanggar harus ditertibkan, pedagang ikan tidak ada lagi yang jualan dibahu jalan, diarahkan semua ke dalam, kalau soal rezeki itu sudah ada yang atur,\"kata Mat Hendi salah satu pedagang ikan. (iqb)
Sumber: