Sat Set, Seluruh Pekon dan Kelurahan di Tanggamus Kantongi Akta Notaris

Sat Set, Seluruh Pekon dan Kelurahan di Tanggamus Kantongi Akta Notaris

Sejumlah 302 pekon dan kelurahan di Tanggamus kini telah kantongi Akta Notaris Kopdes Merah Putih. Foto ist--

 

RADARTANGGGAMUS.CO.ID-- Seluruh pekon dan kelurahan sejumlah 302 di Tanggamus, telah memiliki Akta Notaris Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, terhitung tanggal 28 Juni 2025.

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan UMKM (Diskoperindag) Tanggamus, Retno Noviana Damayanti, mengatakan, sebelumnya Tanggamus mendapat pantauan dari Pemerintah Provinsi Lampung terkait dengan belum maksimalnya capaian tersebut.

Menindaklanjuti hal itu, Pemkab Tanggamus melalui Diskoperindag berupaya maksimal melibatkan semua pihak, hasilnya, terhitung sejak tanggal 28 Juni 2025, seluruh pekon dan kelurahan telah memiliki akta notaris.

BACA JUGA:Syarat Lengkap Kopdes Merah Putih 14 Pekon Kecamatan Pematang Sawa Tunggu Akta Notaris

"Dua minggu lalu capaiannya masih 20 persen, sehingga kita bekerjasama dengan Dinas PMD, Tenaga Ahli, Camat dan pendamping desa, dibantu empat notaris, dipantau langsung oleh Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Alhamdulillah per tanggal 28 Juni, dari pemberkasan sampai dengan keluarnya AHU di Tanggamus mencapai 100%,"kata Retno, Minggu 29 Juni 2025.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, yang terlibat sehingga proses percepatan pendirian itu berjalan lancar, baik Bupati Tanggamus, Wakil Bupati, Sekda, Asisten, camat serta kepala pekon dan notaris sehingga progres percepatan penerbitan akta notaris mencapai seratus persen.

BACA JUGA:Diskoperindag Tanggamus Fasilitasi Pembuatan Akta Notaris Kopdes Merah Putih

“Seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, dan jajarannya yang telah membimbing dan melakukan monitoring kepada kami dalam percepatan pendirian akta notaris ini, kami ucapkan terima kasih,"terangnya.

Masih kaitannya dengan Kopdes Merah Putih, Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung telah membuat kantor Kopdes Merah Putih.

Hal itu, setelah sebelumnya pekon tersebut merampungkan pembuatan akta notaris Kopdes Merah putih, bersama dengan pekon lainnya di Tanggamus.

BACA JUGA:Kopdes Merah Putih di Kecamatan Kelumbayan dan Kelumbayan Barat Akan Segera Terima Akta Notaris

"Alhamdulillah berkas sudah selesai, kantor sudah siap tinggal menunggu info selanjutnya,"kata Yuhendri. 

 

Sumber: