Jelang Mudik Lebaran, Polres Pringsewu Sediakan Layanan Titip Kendaraan Gratis
--
PRINGSEWU,RADARTANGGAMUS.CO.ID--Menjelang arus mudik Lebaran, Polres Pringsewu membuka layanan penitipan kendaraan bermotor dan barang berharga secara gratis bagi masyarakat. Layanan ini disediakan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan rumah saat pulang kampung.
Program penitipan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat selama periode mudik Idul Fitri 1447 Hijriah. Warga dapat menitipkan kendaraan di Mapolres Pringsewu maupun di kantor Polsek jajaran.
Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Kasi Humas AKP Priyono mengatakan layanan ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat agar dapat menjalani mudik dengan tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan.
BACA JUGA:Peringati Nuzulul Quran, TP-PKK Pringsewu Adakan Khotmil Quran
BACA JUGA:BI Buka Layanan Tukar Uang Baru Jelang Lebaran 2026, BCA hingga Mandiri Terlibat
“Bagi masyarakat yang akan mudik dan khawatir kendaraannya ditinggal di rumah, Polres Pringsewu bersama Polsek jajaran menyediakan layanan penitipan kendaraan secara gratis dengan pengamanan selama 24 jam,” kata AKP Priyono, Jumat (6/3/2026).
Ia menjelaskan masyarakat dapat menitipkan sepeda motor maupun kendaraan lainnya di kantor polisi terdekat. Kendaraan yang dititipkan akan ditempatkan di area aman dan berada dalam pengawasan petugas.
Untuk memanfaatkan layanan tersebut, warga cukup membawa identitas diri serta STNK atau bukti kepemilikan kendaraan. Setelah itu, masyarakat diminta mengisi formulir penitipan yang telah disediakan petugas.
Polres Pringsewu memastikan layanan penitipan kendaraan tersebut tidak dipungut biaya.
AKP Priyono berharap masyarakat memanfaatkan fasilitas tersebut agar perjalanan mudik berlangsung aman dan nyaman, sementara kendaraan tetap terjaga dalam pengawasan kepolisian.
Sumber:
