20 WBP Lapas Kotaagung Terima E-KTP

20 WBP Lapas Kotaagung Terima  E-KTP

KOTAAGUNG--Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kotaagung kembali mengikuti perekaman data E-KTP. Kali ini giliran napi asal Lampung Selatan (Lamsel) yang mendapat pelayanan perekaman dan pencetakan E-KTP dari Disdukcapil Lamsel, Jumat (8/2). Kasubsi Registrasi, Rully Anwardi Lubis mewakili Kepala Lapas Kelas II B Kotaagung, Sohibur Rachman mengatakan bahwa perekaman data dan pencetakan E-KTP ini merupakan permintaan dari lapas, yang mana ada 29 WBP berasal dari Lamsel. Namun pada pelaksanaannya hanya 20 orang yang direkam dan dicetak E-KTP, sementara sembilan orang lainnya tidak karena satu sudah bebas, satu pindah ke Lapas Kotabumi dan tujuh lainnya sudah tidak terdata lagi karena sudah pindah domisili. \"Dengan ini Disdukcapil sudah melakukan perekaman sebanyak 175 orang dengan rincian 80 orang dari Kabupaten Tanggamus, 44 orang dari Kabupaten Pringsewu, 15 orang dari Kabupaten Lampung Barat, 16 orang dari Kabupaten Pesisir Barat dan 20 orang dari Kabupaten Lampung Selatan,\"terang Rully. Rully juga menjelaskan bahwa perekaman pendataan dan cetak e-KTP selain untuk pemilu juga untuk pendataan bagi WBP agar mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). \"Ini nantinya juga untuk mempermudah WBP mendapatkan layanan kesehatan,\" pungkasnya. Sementara, Kabid Kependudukan, Disukcapil Lampung Selatan Indra Mirsyah mengatakan, kegiatan perekaman dan pencetakan E-KTP merupakan langkah untuk menunjang kegiatan pemilu dan diharapkan terpenuhi semua hak-hak WBP. \"Selain itu semoga dengan dilakukannya kegiatan ini diharapkan WBP yang belum memiliki E-KTP atau KTP yang lama bisa mendapatkan E-KTP, \"kata Indra. (ral)

Sumber: