Normalisasi Dua Sungai Tertunda, Herlan Tuding Pemerintah Tak Pro Rakyat
KOTAAGUNG—Tertundanya normalisasi sungai Ketapang dan Bajar Agung, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus yang sebelumnya sudah sepakat akan dikerjakan pada tahun 2018 lalu kembali disayangkan Anggota DPRD Tanggamus Herlan Adianto. Menurut Herlan, tidak kunjung dikerjakannya normalisasi sungai itu mencerminkan bahwa pemerintah tidak berpihak kepada masyarakat. Buktinya, meksi sudah dianggarkan secara gelondongan untuk beberapa titik pada tahun 2018 lalu, tapi sungai Ketapang dan Banjar Agung yang sebelumnya akan dinormalisi pada tahun itu hingga kini tidak kunjung dikerjakan. Ini artinya, anggaran yang ada dialihkan ke sungai yang lain. \"Saya langsung yang ngawal anggrannya, kebetulan saya salah satu anggota badan anggaran (Banang) Nah, tahun 2018 hasil pembahasan 2017 bahwa kedua sungai masuk dalam rencana normalisasi,\"katanya. Ia mengaku, pada saat itu berdasarkan pokok pokok pikiran masyarakat dan disetuji semua anggota rapat bahwa anggaran gelondongan itu satu diantaranya normalisasi sungai ketapang dan banjar agung.\"Kalau memang pemerintah pro rakyat masalah yang begini bukan hal yang sulit, saya saja berjuang dengan mengusulkannya sejak tahun 2015 lalu,\"terangnya. Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, perjuangan agar kedua sungai bisa di normalisasikan secepatnya bukan tanpa alasan, dimana sejak tahun 2015 lalu hingga kini abrasi sungai kian parah. Bahkan, sebelumnya jarak rumah warga dengan bibir sungai mencapai 10 meter kini tinggal 3 meter lagi. \"Ada puluhan rumah warga disekitaran bantaran sungai menjadi langganan banjir. Ke dua sungai ini sudah cukup mengkhawatirkan,\"jelasnya. Sementara itu warga Banjar Agung, Imam mengaku sungai Ketapang dan Banjar Agung sudah mengalami pendangkalan, sehingga butuh di keruk lagi dengan menggunakan alat berat. Pasalnya, akibat dangka itu menyebabkan setiap hujan bibir sungai terkikis dan meluap ke rumah warga. \"Sudah lama kami mengharapkan agar sungai di normalisasi tapi tidak kunjung terealisasi. Bahkan, sebelumnya pemerintah melalui anggota DPRD Tanggamus Herlan pernah menjanjikan tahun 2018 akan dikerjakan, tapi nyatanya hingga kini tidak kunjung terealisasi,\"tutupnya. Sebelumnya Herlan menuding ada kebocoran anggaran pada normalisasi sungai di Pekon Ketapang Kecamatan Limau.Menurut Herlan, di Kecamatan Limau ada dua sungai dangkal yang hingga kini tidak kunjung dikerjakan. Kedua sungai yang kerap meluap dan merendam rumah warga akibat pendangkalan itu, yakni sungai Ketapang berada di Pekon Ketapang dan Sungai Banjar Agung, Pekon Banjar Agung Kecamatan Limau. \"Tahun 2018 lalu sudah kami anggarkan untuk normalisasi sungai Ketapang dan Banjar Agung, tapi kenapa sampai sekarang belum dikerjakan. Ini sudah ganti tahun,\"katanya. Politisi Partai Gerindra ini menduga ada ketidakberesan dalam peruntukan dana ratusan juta tersebut, sebab meski kedua sungai hingga kini belum dinormalisasi, tapi Surat Pertanggungjawaban (SPj) mengenai normalisasi sudah ada.\"Inikan aneh, SPJ sudah terbayarkan tapi kedua sungai belum pernah di kerjakan,\"tegasnya. Sementara, Kabid Kedaruratan BPBD Tanggamus, Adi Nugroho secara tegas menepis laporan tersebut. Menurutnya, pada tahun 2018 lalu tidak pernah ada anggaran untuk normalisasi di dua sungai yang dimaksud, apalagi terkait adanya SPj yang sudah dibayarkan.\"Gimana mau di SPj-kan, lagi anggarannya saja tidak ada. Pokoknya laporan itu tidak benar,\"pungkasnya. Dibagian lain, Inspektorat Tanggamus sudah mengklarifikasi hal ini ke BPBD Tanggamus, hasilnya memang tidak ada pekerjaan normalisasi sungai di wilayah Kecamatan Limau. “Ya, berdasarkan DPA Perubahan tahun 2018, memang tidak ada normalisasi dua sungai Limau. Saya sudah kroscek DPA-nya dan saya juga sudah meminta klarifikasi mengenai hal ini ke BPBD,” kata Sekretaris Inspektorat Tanggamus, Gustam Apriyansyah, kemarin (14/3). Dilanjutkan Gustam, berdasarkan penuturan Sekretaris BPBD Tanggamus Maryani, bahwa memang betul ada usulan dari anggota DPRD Herlan Adianto mengenai normalisasi dua sungai di Limau. Namun usulan dari anggota DPRD tersebut tidak terealisasi. “Berdasarkan penuturan ibu Maryani, memang betul ada usulan dari anggota DPRD, hal ini diungkapkan saat hearing dengan BPBD, namun dalam perjalannya pada tahap penyelarasan antara TAPD dengan pimpinan DPRD, anggarannya tidak terealisasi sehingga urung dilakukan normalisasi di Limau,” pungkasnya.(zep)
Sumber: