Sujadi Warning ASN Baru

Sujadi Warning ASN Baru

PRINGSEWU - Bupati Pringsewu,  Hi. Sujadi warning kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diterima menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Pringsewu tahun 2019 harus yang paling Displin dan Profesionalitas.  \"Jangan sampai yang rajin hanya pegawai honor.  Tetapi, tidak terjadi pada 373 CPNS ini seharus  lebih rajin.  Kalau nggak rajin saya tidak akan tanda tangani SK,\" tanya Sujadi dalam sambutan Penyerahan Petikan Surat Keputusan Bupati dan Pembekalan 373 CPNS di lingkungan Pemkab Pringsewu Tahun 2019 yang berlangsung di Aula  Asiyah Pringsewu,  Senin (25/3) siang.  Menurut dia,  bahwa 373 PNS ini harus dapat berprilaku yang baik rajin dan paling displin rapih  dalam berpakaiannya.  \"Jangan sampai saya lihat nanti pakaian tidak rapih harus sanggup ya.  Saya minta juga harus bisa  harmonis di lingkungan bidang kerjanya baik kepada atasan dan seniornya,\" tegas Sujadi.  Sementara itu,  Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Pringsewu,  M.  Dawam Rahardjo mengatakan bahwa 373 CPNS wajib untuk mengikuti prajabatan ini selama 52 hari.   \"Ini masih masa uji coba diupaya mereka  selama satu tahun ini sudah mengikuti prajabatan semua.  Hari ini SK semua sudah harus dibagi termasuk persyaratan dilengkapi.  nggak ada istilah sebelum tanggal 1 April 2019 persyaratan belum lengkap. Persyaratan mereka harus sudah lengkap langsung gajian 80 persen ,\" ujar dia.  Menurut dia,  bahwa gaji CPNS baru 80 persen masuk golongan masing-masing ada yang golongan II dan III.   \"Ada yang golongan III a dan III b.  Kalau yang spesial dokter III b.  Yang umum golongan III a dan kesehatan III c,\" ujarnya. (Mul) 

Sumber: