146 Napi Lapas Kota Agung Ikut Memilih
KOTAAGUNG—Sebanyak 146 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kotaagung memberikan hak suaranya pada pemilihan legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) tahun 2019, Rabu (17/4) Kalapas Kota Agung Sohibur Rachman, mengatakan pihaknya memfasilitasi warga binaan untuk berikan hak suaranya. Dan ada 146 warga binaan yang masuk dalam DPT dari 440 jumlah warga binaan. \"Kami hanya fasilitasi saja, memberikan hak warga binaan untuk memilih. Dan penyelenggara pemilu di lapas oleh KPPS wilayah sekitar lapas, dibantu petugas lapas, lalu lainnya ada dari pengawas dan para saksi,\" ujar Sohibur. Ia menambahkan pola pemberian suara dengan cara bergilir. Dari 146 warga binaan, dikelompokkan jadi 40 warga binaan. Kemudian tiap kelompok giliran untuk mencoblos. \"Ini demi keamanan untuk penyelenggaraan dan keamanan lapas. Dengan cara seperti ini maka mereka bisa teratur dan tertib saat mencoblos,\" ujar Sohibur. Ia juga mengaku dalam pelaksanaan pemilu di Lapas Kota Agung ada tambahan bantuan keamanan dari Polres Tanggamus dan Kodim 0424 Tanggamus. Masing-masing mengirimkan empat personil untuk berjaga dari pencoblosan sampai perhitungan. Ia juga menyayangkan kurangnya logistik untuk jenis surat suara. Sebab untuk Lapas Kota Agung hanya terima 40 paket surat suara sehingga harus menunggu tambahan surat suara disesuaikan dengan DPT di lapas. \"Kami sudah lapor ke panitia di kecamatan jika kekurangan surat suara. Jadi solusinya menunggu dulu sisa surat suara dari TPS yang ada di luar untuk cukupi kebutuhan di lapas,\" ujar Sohibur. Ia minta ke KPU setelah ini, untuk mengadakan evaluasi terkait kekurangan logistik. Sehingga untuk penyelenggaraan ke depannya kendala seperti ini tidak terjadi karena sudah diantisipasi sejak awal.\"Untuk kendala lainnya tidak ada, untuk warga binaan pemilih tinggal dipanggil lalu masuk ke TPS. Ini bisa cepat selesai dibanding TPS di luar lapas karena hanya bisa menunggu orang yang datang,\"tandasnya. (iqb)
Sumber: