Sekuriti PTPN dan Polsek Pugung Bekuk Pencuri Karet
PUGUNG-Kepergok saat mencuri getah karet di Field 2004 Abdiling 4 PTPN 7 Pekon Tangkit Serdang Kecamatan Pugung Tanggamus, WA (32) dan AP (34) diamankan Polsek Pugung bersama keamanan PTPN. Dari dua warga Pekon Banjaragung, Pugung tersebut petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat ember hitam, empat plastik pekat, empat karung putih dan 25 Kg getah karet. Kapolsek Pugung, Iptu Mirga Nurjuanda, mengungkapkan, kedua pelaku diamankan dari lokasi tanpa perlawananan dengan barang bukti alat dan hasil pencuriaan. \"Kedua pelaku diamankan kemarin, Selasa tanggal 30 April 2019 sekitar pukul 16.00 WIB,\" ungkap Mirga Nurjuanda mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Rabu (1/4). Mirga menjelaskan, pencurian yang dilakukan oleh kedua pelaku diketahui ketika petugas pengamanan PTPN melakukan patroli sore dan melihat gelagat mencurigakan sehingga menghubungi anggota Polsek Pugung. Benar saja, selang beberapa menit kemudian melihat dua orang yang tidak dikenal sedang mengambil getah karet dan berlalari mengetahui kedatangan petugas. \"Para pelaku sempat menjatuhkan ember dan karung kemudian langsung melarikan diri keluar kebun, beruntung atas kesigapan petugas keduanya berhasil diamankan tanpa perlawanan,\" jelasnya. Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Pugung guna proses penyidikan lebih lanjut. \"Atas perbuatannya, kedua pelaku dipersangkakan pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,\" pungkasnya. Sementara dalam pengakuannya, kedua pelaku mengakui semua perbuatannya bahkan sebelumnya telah dua kali mencuri. Dimana setiap pencurian mereka selalu lakukan berdua, modusnya terlebih dahulu melakukan pemeriksaan lokasi atau berpatroli dilokasi yang tidak dilakukan penderesan oleh pekerja PTPN. Setelah ditangkap, kedua pelaku kompak menyesali perbuatannya dan siap mempertanggungjawabkan aksi kejahatannya tersebut.\"Sudah tiga kali sama ini, sebelumnya tanggal 19 dan 29 April 2019, semunya siang. Kami menyesal,\" ujar WA dan AP. (ral)
Sumber: