Andi Wijaya Dikukuhkan Sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI
GISTING - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tanggamus Hi. Andi Wijaya dikukuhkan menjadi Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Tanggamus periode 2018-2023. Pengukuhan jajaran pengurus KORPRI yang baru tersebut dipimpin Staft Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Theresia Sormin mewakili Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis, Rabu (24/1) di Aula Hotel 21, Kecamatan Gisting. Ditunjuknya Andi sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Tanggamus ini setelah melalui Musyawarah Daerah (Musda) Pertama yang digelar selama dua hari di Hotel 21. Usai dikukuhkan, Andi Wijaya mengatakan bahwa fokus kedepan KORPRI adalah koordinasi dan konsolidasi Internal serta pengembangan usaha yang tujuannya untuk meninjau kesejahteraan anggota. \"Program kerja KORPRI ini bersusun, sehingga harus dikoordinasikan dan konsolidasi kan, dalam waktu dekat kita akan hidupkan kembali koperasi KORPRI yang sudah cukup lama vakum, lalu pembentukan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) yang dapat memberikan jasa bantuan hukum tanpa berbayar, \" ujarnya. Dalam kesempatan itu, Andi juga bersyukur, sebab penyelanggaran Musda berjalan dengan lancar dan sukses. Ia juga memuji beberapa program Dewan Pengurus KORPRI Tanggamus yang telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir. \"Lancarnya kegiatan ini merupakan suatu kebahagiaan bagi kami. Terimakasih kepada jajaran KORPRI Provinsi Lampung yang sudah hadir dan mendampingi. Saya juga ucapkan terimakasih kepada seluruh peserta Musda khususnya kepala unit SKPD dan Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI Tanggamus, Ruwiyati yang sudah berupaya maksimal, kalaupun ada yang kurang pas, tidak apa-apa sebab itulah kerja, tentunya harus dievaluasi, \" pungkas Andi Wijaya. Sementara itu, Theresia Sormin berharap agar KORPRI Tanggamus dapat terus berkiprah secara maksimal serta dapat menjalankan program kerja untuk meningkatkan kesejahteraan anggota. \"Saya berharap jajaran pengurus baru dapat memaksimalkan tupoksi Korpri sesuai UU No 5 tahun 2014 tentang ASN dan susunlah program kerja secara realisitis, sehingga manfaatnya benar benar dirasakan oleh anggota, \"ujarnya. Untuk diketahui jajaran Pengurus KORPRI Kabupaten Tanggamus periode 2018-2023, yakni Penasihat Hi. Samsul Hadi,M.Pd.I Ketua Hi. Andi Wijaya,S.T,M.M Wakil Ketua I Hi.Firman Ranie, Wakil Ketua II Paksi Marga, Wakil Ketua III FB. Karjiyono, Sekretaris Ruwiyati,S.Ag, Bendahara, Rexilia Febta Diana, Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan Hi.Maradona, Ketua Bidang Pembinaan Disiplin Jiwa Korps dan Wawasan Hj.Nur Indrati, Ketua Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum, Andi Kholil, Ketua Bidang usaha dan Kesejahteraan Herry Heryadi, Ketua Bidang Kerohanian, Olahraga dan Sosbud, Muhibun, Ketua Bidang Perempuan dan Pengabdian Masyarakat Destamrini Thamrin, Ketua Bidang Pengendalian Hi. Faturahman, Ketua Bidang Program Kerja Hi. Hendra Wijaya Mega, M. T, M. M, Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan M. Gilas Kurniawan. B.(ral)
Sumber: