Polres Tanggamus Akan Tindak Tegas Pelaku yang Ganggu Pemudik dan Masyarakat
TANGGAMUS - Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang melaksanakan mudik maupun lebaran 2019, Satreskrim Polres Tanggamus mendirikan sejumlah Pos Pemantau Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308. Pos tersebut terbagi, 1 Pos di Kabupaten Pringsewu dan 2 Pos di Kabupaten Tanggamus yang akan diisi petugas gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus maupun Polsek Jajaran. Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, SH mengungkapkan posko Tekab akan didirikan di Jalibar Pringsewu, Jalinbar Batu Kramat dan Jalibar Siring Betik Kabupaten Tanggamus. Menurutnya, dengan berdirinya pos pantau Tekab 308 diiharapkan jalur yang dilewati, yang berada di wilayah hukum Polres Tanggamus keberadaannya benar-benar dapat memambntu para pemudik maupun masyarakat. \"Dengan berdirinya pos pantau Tekab 308, diharapkan dapat membantu pemudik maupun masyarakat dari tindakan kejahatan jalanan,\" ungkap AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto dalam keterangannya, Sabtu (1/6/19) sore. Kesempatan itu, Kasat menegaskan akan menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan yang coba-coba mengganggu para pemudik maupun masyarakat di wilayah hukum Polres Tanggamus. \"Kami akan melakukan tegas, kepada para pelaku mencoba mengganggu masyarakat Tanggamus maupun Pringsewu. Terutama para pemudik,\" tegasnya. (*) Sumber: Polres Tanggamus
Sumber: