Pringsewu “Banyak” Kasus Pelecehan Seksual

Pringsewu “Banyak” Kasus Pelecehan Seksual

PRINGSEWU  - Sebanyak 17 kasus masalah sosial sudah ditangani Tim Profesi Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga ( LK3) Kabupaten Pringsewu sampai bulan Juni 2019 ini. Hal ini menanggapi beberapa Kasus Pelecehan Seksual yang sedang terjadi dan menimpa warga di Kabupaten Pringsewu.  Kasi Identifikasi dan Penguatan Kapasitas, Agus Purnomo,S.IP.MM mendampingi Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pringsewu,  Bambang Suharmanu mengatakan beberapa langkah pendampingan yang sedang dan sudah dilakukan LK3 Pringsewu.  Antara lain Pendampingan Anak pada saat pelaksanaan BAP di Kepolisian oleh Sakti Pesos Anak, Assesment Kasus yang akan menjadi Dasar awal Psikolog dalam pendalaman dilakukan oleh Konselor. \"Kemudian Penggalian Informasi lain yang dianggap mendukung proses pendampingan oleh Pekerja Sosial, hingga Pendampingan Visum pada saat diperlukan oleh Tenaga Kesehatan. Bahkan langkah-langkah tersebut selalu kami koordinasikan dengan semua pihak yang berkepentingan tak terkecuali dengan Unit PPA Kepolisian RI dan Rumah Sakit,\" ungkap Bambang yang juga sekaligus Penanggungjawab LK3 kabupaten Pringsewu kepada Radar Tanggamus,  Minggu (23/6).  Menurut Bambang, bahwa sesuai dengan Arahan Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu, Tim LK3 Kabupaten Pringsewu juga melaksanakan langkah-langkah pencegahan Kasus Tindakan Kekerasan dan Seksual.  \"Kami lakukan Roadshow ke Sekolah - Sekolah di Kabupaten Pringsewu untuk menyampaikan Sosialisasi dan pemahaman tentang Pengetahuan Bahaya Seks Bebas,  Bahaya Narkoba, Bahaya Penggunaan Gadget yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Bahkan kami kemas dengan Agenda LK3 Goes to School dan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pringsewu,\" ujar dia.  Ditambahkan Ketua LK3 Kabupaten Pringsewu, Rachamdi ,  bahwa untuk awal tahun 2019 hingga saat ini, kasus yang sudah ditangani oleh Tim LK3 Kabupaten Pringsewu mencapai 17 kasus. Diantaranya Kasus pelecehan Seksual Anak 3 Kasus, Persetubuhan 9 Kasus,  Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)  1 Kasus dan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) 1 Kasus.   \"Dari semua kasus yang didampingi baru 5 Kasus yang telah diterminasi ( dinyatakan selesai). Karena memang sudah tidak lagi membutuhkan bantuan dan pendampingan,\" kata dia.  Dijelaskan Rachamdi, sejauh ini jenis layanan atau dampingan yang telah diberikan oleh LK3 di antaranya mulai dari Visum Konsultasi dan Assesment Penanganan psikolog (Pemulihan Trauma, Penguatan dan  Pembekalan Mental Korban) Kemudian pendampingan persidangan Perlindungan di Rumah Trauma Center milik salah satu LKS yang ada di Kabupaten Pringsewu.   \"Langkah lain dalam penanganan Kasus kami juga mengusulkan Bantuan Sosial lainnya baik yang bersumber dari APBD dan APBN. Khusus untuk Pembuatan Kartu Jaminan Kesehatan (KIS) bekerja sama dengan PSM,  TKSK dan TRC SLRT Bersahaja Pringsewu,\" terang dia.  Dikatakan dia, kasus terupdate yang sedang dalam dampingian adalah Klien Anak dengan inisial \"L\" yang berdomisili di wilayah Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu.   \"Beberapa hari yang lalu sudah kita dampingi di RSUD Pringsewu guna keperluan Visum dan kami juga sudah menawarkan pendampingan Hukum. Tak lupa juga sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan LK3 Kabupaten Pringsewu karena Catatan Kependudukan yang bersangkutan masih tercatat secara resmi menjadi Penduduk Kabupaten Tanggamus,\" ucap Rachamdi.  Lanjut Rachamdi, perlu diketahui bahwa Tim LK3 Kabupaten Pringsewu terdiri dari beberapa Tim Profesi. Antara lain Pekerja Sosial, Konselor, Psikolog, Advokat, Medis,  dan Polisi serta SDM Satuan Bhakti Pekerja Sosial Anak Program Kesejahteraan Sosial Anak dari Kementerian Sosial RI yang ditugaskan di wilayah Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung.   \"Saat ini,  untuk Sekretariat LK3 Kabupaten Pringsewu berada di Jalan Megaria Pekon Podomoro Kecamatan Pringsewu.  Untuk itu bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan masalah sosial bisa menghubungi dengan Layanan Call Center  0852 1616 6161,\" Pungkasnya. (Mul) 

Sumber: